DENPASAR – Sepertinya anggaran Kota Denpasar menipis sehingga harus mengurangi usulan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sektor informal.
Hal itu ditandai dengan terbitnya surat Dinas Sosial Nomor: 460/1235/Dissos. Berdasar hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Denpasar,
usulan BLT untuk pekerja sektor informal di 43 desa/kelurahan se- kota Denpasar berjumlah 19.342 orang dengan jumlah anggaran Rp 34.815.600.000 (19.342 orang × 3 bulan × Rp 600.000)
Namun, berdasar hasil rapat TAPD Kota Denpasar, usulan yang direncanakan diberikan tiga bulan, namun disepakati diberikan dua bulan (2 × 600.000).
Untuk mempercepat proses realisasi BLT, pekerja sektor informal diharapkan bantuannya untuk segera melengkapi persyaratan adminsitrasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Gede Rai mengakui ada pengurangan angaran BLT.
Alasannya karena keterbatasan anggaran untuk BLT sektor informal di anggaran induk baru bisa dianggarkan untuk dua bulan.
Sementara itu, Kadis Sosial Kota Denpasar I Made Mertajaya mengatakan, hal sama. Ia menjelaskan bahwa untuk sisa BLT masih diusulkan di anggaran perubahan.
BLT yang berasal dari APBD Kota Denpasar ini pencairannya akan dirapel dua bulan sekaligus pada Agustus ini.
“Diusulkan di anggaran perubahan. Jadi, tetap diusahakan pencairannya,” kata I Made Mertajaya.