SEMARAPURA – Memasuki tatanan kehidupan era baru, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung
meminta kepada pelaku akomodasi pariwisata untuk mempersiapkan akomodasi pariwisatanya sesuai dengan era saat ini.
Hanya saja dari ratusan penginapan dan restoran yang ada di Kabupaten Klungkung, kurang dari sepuluh akomodasi pariwisata yang telah tersertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru.
Itu lantaran sulit bagi penginapan kecil pada utamanya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, I Nengah Sukasta, mengatakan, akomodasi pariwisata di Kabupaten Klungkung harus bersiap memasuki tatanan kehidupan era baru.
Apalagi pintu masuk pariwisata Bali bagi wisatawan mancanegara akan dibuka September mendatang sehingga diharapkan akomodasi pariwisata di Kabupaten Klungkung sudah siap.
Salah satunya dengan menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru yang diperkuat dengan adanya sertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru.
“Jadi kami sudah sampaikan dan sosialisasikan tentang hal ini melalui PHRI Klungkung,” ujar Nengah Sukasta.
Hanya saja dari sekitar 600 hotel melati homestay, dan restoran yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, menurutnya,
baru sekitar lima hotel melati homestay, dan restoran yang telah tarsertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru.
Dia mengaku tidak tahu pasti apa penyebab masih minimnya pengelola penginapan dan restoran yang mengajukan untuk mendapat sertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru.
“Saya tidak tahu pasti penyebabnya kenapa karena persyaratannya sangat mudah untuk dipenuhi.
Mungkin saja karena pelaku akomodasi pariwisata melihat belum ada tanda-tanda wisatawan akan berwisata. Padahal lebih cepat menyiapkan maka akan lebih baik,” katanya.
Menurutnya, sertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru itu penting untuk dimiliki akomodasi pariwisata agar wisatawan yang berkunjung merasa yakin untuk menikmati waktunya di penginapan atau restoran yang ada.
“Tidak ada sanksi ataupun larangan menerima tamu bagi akomodasi pariwisata yang belum memiliki sertifikasi (protokol tatanan kehidupan era baru).
Hanya saja hal itu akan menjadi pertimbangan para wisatawan untuk menikmati liburannya di penginapan atau restoran yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Lembongan I Ketut Gede Arjaya mengungkapkan, para pengusaha hotel dan restoran
di wilayahnya saat ini sedang mempersiapkan sertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru untuk dapat beroperasi kembali.
Hanya saja para pengusaha hotel dan restoran cukup berat memenuhi persyaratan tersebut. Sebab menurut mereka, syarat yang diberikan pemerintah seperti standar hotel bintang 3.
Padahal, di Desa Lembongan kebanyakan akomodasi wisata kecil. “Di Lembongan tidak semua akomodasi pariwisata mampu memenuhi persyaratan itu.
Mereka berharap agar persyaratan itu bisa lebih disederhanakan sehingga semua akomodasi pariwisata di Lembongan bisa mendapatkan sertifikat dan bisa beroperasi kembali,” ujar Gede Arjaya.
Adapun beberapa persyaratan yang sulit dipenuhi oleh pelaku akomodasi pariwisata berskala kecil, yakni adanya ruangan isolasi khusus,
tersedia jalur evakuasi khusus penanganan kasus Covid-19, tersedia kontrak dan kerjasama dengan klinik atau rumah sakit yang menangani Covid-19, dan lainnya.
Sementara untuk persyaratan dasar protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, thermogun, serta poster untuk mengingatkan
masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan, menurutnya semua akomodasi wisata telah siap menerapkannya.