29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:53 AM WIB

Beraksi Sejak 2017,Puluhan Mesin Traktor Curian di Bali Dijual ke Jawa

MANGUPURA – Aksi tiga pelaku pencurian mesin traktor yang ditembak aparat Polres Badung saat ditangkap Rabu (23/7) lalu setelah beraksi di banyak TKP di Bali akhirnya terkuak gamblang.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah beraksi di lima kabupaten di Bali. Mulai dari Jembrana, Tabanan, Badung, Klungkung, dan Gianyar.

Tidak tanggung-tanggung sudah puluhan mesin traktor yang mereka berhasil curi sejak mulai beraksi saat 2017 lalu. 

“Mereka sudah beraksi sejak tahun 2017 lalu. Mereka ini komplotan. Ada satu pelaku lain yang sudah ditangkap oleh polisi di Jawa Timur,” ujar Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, Selasa (28/7).

Kasatreskrim Polres AKP Laurens Rajamangapul Heselo mengatakan, sejumlah mesin traktor itu mereka bawa ke pulau Jawa menggunakan mobil rental.

Di pulau Jawa, sejumlah mesin traktor itu mereka jual kembali ke sejumlah petani, hingga nelayan untuk dijadikan mesin perahu kayu. 

“Mereka jual mulai dari Rp 3 jutaan sampai belasan juta kalau kondisi mesinnya masih baru dan bagus,” kata AKP Laurens kepada awak media. Setelah menjual, uang hasil jualan kemudian mereka bagi-bagi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Badung menembak tiga orang komplotan pencuri mesin traktor. Ketiga pelaku bernama Abdullah, 43,

asal Bondowoso, Jawa Timur; Ahmad alias Pak Hendrik, 37, asal Bondowoso Jawa Timur, dan Andika alias Andik, 29, asal Jember Jawa Timur.

Ketiganya ditembak saat dilakukan penangkapan pada Rabu (23/7) sekitar pukul 01.00 Wita di perbatasan Badung dan Tabanan.

Penangkapan ketiga pelaku bermula dari adanya laporan korban I Wayan Putra. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit mesin traktor di lokasi persawahan Aban, desa Darmasaba, Mengwi, Badung, pada Jumat (17/7).

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Pada Rabu (23/7), polisi melakukan pengintaian di sekitar kosan terduga pelaku di kawasan Gianyar.

Sekitar pukul 01.00 wita polisi mencurigai sebuah nobil Avanza warna merah maron melaju dari arah timur Darmasaba menuju barat ke arah Tabanan.

Tepat di perbatasan Badung dan Tabanan polisi berhasil menghentikan mobil tersebut. Di dalamnya ada tiga orang pelaku dan di bagasi belakang ditemukan empat unit mesin traktor.

Awalnya mereka mengaku bahwa mereka hanya mengangkut barang kosan mau pindahan. Tapi, setelahnya mereka berusaha kabur sehingga diberi tindakan tegas.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lagi enam unit mesin traktor lainnya. Sejumlah mesin tersebut diduga kuat merupakan hasil curian para pelaku dari beberapa kabupaten di Bali.

Diamankan juga dua unit mobil rental yang dipakai para pelaku untuk mengangkut hasil curian tersebut ke pulau Jawa. 

MANGUPURA – Aksi tiga pelaku pencurian mesin traktor yang ditembak aparat Polres Badung saat ditangkap Rabu (23/7) lalu setelah beraksi di banyak TKP di Bali akhirnya terkuak gamblang.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah beraksi di lima kabupaten di Bali. Mulai dari Jembrana, Tabanan, Badung, Klungkung, dan Gianyar.

Tidak tanggung-tanggung sudah puluhan mesin traktor yang mereka berhasil curi sejak mulai beraksi saat 2017 lalu. 

“Mereka sudah beraksi sejak tahun 2017 lalu. Mereka ini komplotan. Ada satu pelaku lain yang sudah ditangkap oleh polisi di Jawa Timur,” ujar Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, Selasa (28/7).

Kasatreskrim Polres AKP Laurens Rajamangapul Heselo mengatakan, sejumlah mesin traktor itu mereka bawa ke pulau Jawa menggunakan mobil rental.

Di pulau Jawa, sejumlah mesin traktor itu mereka jual kembali ke sejumlah petani, hingga nelayan untuk dijadikan mesin perahu kayu. 

“Mereka jual mulai dari Rp 3 jutaan sampai belasan juta kalau kondisi mesinnya masih baru dan bagus,” kata AKP Laurens kepada awak media. Setelah menjual, uang hasil jualan kemudian mereka bagi-bagi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Badung menembak tiga orang komplotan pencuri mesin traktor. Ketiga pelaku bernama Abdullah, 43,

asal Bondowoso, Jawa Timur; Ahmad alias Pak Hendrik, 37, asal Bondowoso Jawa Timur, dan Andika alias Andik, 29, asal Jember Jawa Timur.

Ketiganya ditembak saat dilakukan penangkapan pada Rabu (23/7) sekitar pukul 01.00 Wita di perbatasan Badung dan Tabanan.

Penangkapan ketiga pelaku bermula dari adanya laporan korban I Wayan Putra. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit mesin traktor di lokasi persawahan Aban, desa Darmasaba, Mengwi, Badung, pada Jumat (17/7).

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Pada Rabu (23/7), polisi melakukan pengintaian di sekitar kosan terduga pelaku di kawasan Gianyar.

Sekitar pukul 01.00 wita polisi mencurigai sebuah nobil Avanza warna merah maron melaju dari arah timur Darmasaba menuju barat ke arah Tabanan.

Tepat di perbatasan Badung dan Tabanan polisi berhasil menghentikan mobil tersebut. Di dalamnya ada tiga orang pelaku dan di bagasi belakang ditemukan empat unit mesin traktor.

Awalnya mereka mengaku bahwa mereka hanya mengangkut barang kosan mau pindahan. Tapi, setelahnya mereka berusaha kabur sehingga diberi tindakan tegas.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lagi enam unit mesin traktor lainnya. Sejumlah mesin tersebut diduga kuat merupakan hasil curian para pelaku dari beberapa kabupaten di Bali.

Diamankan juga dua unit mobil rental yang dipakai para pelaku untuk mengangkut hasil curian tersebut ke pulau Jawa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/