DENPASAR – Jumlah pasien positif Covid-19 di Bali yang sembuh terus mengalami lonjakan sejak seminggu terakhir. Jumlahnya lebih banyak dibanding dengan tambahan pasien positif terbaru.
Berdasar data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, pasien sembuh tercatat sebanyak 84 orang dan secara komulatif menjadi 2.711 orang.
Sedangkan tambahan yang positif sebanyak 61 orang atau menjadi 3.310 orang. Yang meninggal tidak ada tambahan atau tetap 48 orang dan yang masih perawatan masih 551 orang terdiri dari 548 WNI dan 3 WNA.
Menanggapi ini, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyebut pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia
termasuk Bali telah berimbas tidak saja kepada para pelaku industri pariwisata, namun juga berimbas pada semua elemen kehidupan masyarakat Bali.
“Pertumbuhan perekonomian Bali mengalami keterpurukan,” kata Tjok Ace, sapaan akrab Wagub Bali, Rabu (29/7).
Namun, di balik semua permasalahan serta keterpurukan yang diakibatkan pandemi Covid-19, ada hikmah yang dapat dipetik.
Salah satunya tumbuhnya kesadaran kolektif ‘jengah’ dimana bersama sama bertekad untuk bangkit kembali.
“Semua lapisan masyarakat bahu membahu, bekerja sama untuk bisa bangkit,” sambung Wagub Tjok Ace.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya mencari metode ataupun obat yang bisa mempercepat proses penyembuhan ataupun mencegah penularan virus.
Di sisi lain, para pelaku industri pariwisata terus melakukan persiapan persiapan tatanan pariwisata yang sesuai
dengan protocol kesehatan Covid 19 yang salah satunya dengan melakukan sertifikasi usaha ataupun destinasi wisata.
“Jika dilihat dari perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Bali saat ini Bali dapat dikatakan sudah masuk dalam tahap recovery.
Hal ini terlihat dari perkembangan kasus Covid 19 dalam sepuluh hari belakangan lebih banyak pasien yang dinyatakan sembuh
per harinya daripada yang terkonfirmasi positif. Bahkan terkadang jumlah pasien yang sembuh dua kali lipat dari pasien yang sakit,” sebutnya.
Terkait rencana dibukanya Bali bagi wisatawan domestik per 31 Juli mendatang, Wagub Tjok Ace menyatakan datang dukungan dari berbagai pihak. termasuk didalamnya pemerintah pusat.
Tidak saja hotel ataupun destinasi wisata yang sudah tersertifikasi sesuai protokol kesehatan Covid 19,
Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang persyaratan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan persyaratan bagi Wisatawan Nusantara yang berkunjung ke Bali.
Di antaranya Surat Keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), minimum hasil non-reaktif rapid test serta kewajiban
bagi wisatawan untuk mengisi Aplikasi LOVEBALI dan pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap Wisatawan sudah mengisi Aplikasi LOVEBALI.
Penerapan surat edaran ini menekankan kepariwisataan Bali mengedepankan aspek kesehatan dan kualitas yang lebih
memberi pelindungan, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dalam masa pandemi Covid-19.