DENPASAR – Bulan Agustus, tampaknya, menjadi bulan sial bagi drummer Superman Is Dead (SID) Gede Ari Astina alias JRX.
Setelah dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, JRX SID kembali dilaporkan ke Mapolda Bali.
Dia dilaporkan oleh oknum pecalang bernama I Made Suparta Karang, asal Badung atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Laporan itu dilakukan ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Rabu (5/8) siang. Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan bahwa laporan itu bermula dari adanya sebuah video viral di media sosial bulan lalu.
Dimana ada oknum (diduga pelapor) yang melarang beberapa remaja mengonsumsi minuman alkohol di Pantai Kuta, Badung.
Video larangan tidak minum alkohol di pantai Kuta itu menimbulkan banyak reaksi di media sosial. Salah satunya adalah JRX Superman Is Dead melalui akun instagramnya.
Di akun IG miliknya, JRX menulis, “true normal di pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu dll) sudah menyala. Silahkan ramaikan lgi dan temukan kembali kemanusiaan Anda.
Dan saya serius, jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang Anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX mengijinkan Anda minum alkohol di pantai.
Jika dia tidak terima, suruh dia cari saya di @Twicebar atau saya cari dia ke Mimpi Bungalow! Udah tua masih aja nego!”.
“Itu di postingan JRX pada 27 Juli lalu. Masih kami dalami dulu,” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, Rabu (5/8).
Dijelaskan Kombes Yuliar, bahwa laporan itu dalam bentuk Dumas. Terkait itu, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
“Kan kami belum tahu maksudnya gimana. Kami periksa pak Karangnya (pelapor) dulu. Baru tadi kami terima laporannya.
Karena dari SOP-nya kami minta keterangan pelapor dulu. Baru setelah itu dimintai keterangan ke JRX lagi,” tandasnya.