SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng sudah mulai kelimpungan menghadapi jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah. Maka, Gugus Tugas pun menyuruh agar rumah sakit swasta turut menyediakan ruang isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Permintaan itu disampaikan GTPP, saat melakukan rapat dengan para pemangku kebijakan di bidang kesehatan. Rapat itu juga dihadiri para direktur rumah sakit swasta maupun rumah sakit milik pemerintah.
Saat ini kapasitas ruangan perawatan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Buleleng mencapai 52 tempat tidur. Sebanyak 32 tempat di antaranya ada di RSUD Buleleng. Sedangkan 20 tempat tidur sisanya berada di RS Pratama Giri Emas.
Dalam rapat itu, sejumlah rumah sakit swasta menyatakan kesiapannya menyediakan fasilitas tersebut. Salah satunya di RS Bali Med Singaraja. Direktur RS Bali Med Singaraja dr. Putu Ieke Kurniasari mengatakan, pihaknya siap mengikuti instruksi dari pemerintah.
Saat ini pihaknya sudah menyiapkan dua unit kamar isolasi. “Ke depan rencananya kami tambah 4 tempat tidur lagi. Kami sudah siapkan fasilitas itu. Tapi kami harap ada bantuan juga dari pemerintah. Misalnya penyediaan APD (Alat Pelindung Diri). Karena kalau dibebankan penuh pada swasta, itu berat juga,” kata Ieke.
Sementara itu Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, secara umum pengelola rumah sakit sudah siap ikut menyediakan ruang isolasi. Apabila ditemukan pasien yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test atau dinyatakan terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab.
“Tentu kemampuannya akan disesuaikan. Bisa saja kategori suspek dan simtomatik ringan saja yang dirawat di fasilitas swasta. Tergantung kemampuan tim medis di sana. Kalau simtomatik sedang dan berat, memang diharapkan ditangani di rumah sakit rujukan. Khusus Kabupaten Buleleng itu di RSUD Buleleng,” kata Suyasa.
Nantinya RS swasta yang sudah siap, akan segera diajukan ke Dinkes Provinsi dan ditembuskan pada Kementerian Kesehatan. Sehingga RS swasta itu bisa tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan.
“Kami harap dengan partisipasi swasta ini, bisa mengoptimalkan penanganan covid di Buleleng. sehingga tidak sampai ada over capacity,” demikian Suyasa.
Di sisi lain, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng I Ketut Suweca mengumumkan ada tambahan 4 kasus baru terkonfirmasi positif covid dan 3 kasus terkonfirmasi positif yang telah dinyatakan sembuh.
Keempat kasus tambahan itu berasal dari Kecamatan Buleleng sebanyak 3 kasus dan 1 kasus dari Kecamatan Sukasada. Sementara tiga kasus yang dinyatakan sembuh, seluruhnya berasal dari Kecamatan Buleleng.
Sekadar diketahui, saat ini kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Buleleng secara kumulatif tercatat sebanyak 156 orang. Dari seratusan pasien itu, sebanyak 128 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan seorang lainnya meninggal dunia. Sementara pasien yang masih menjalani penanganan medis sebanyak 27 orang. Dari 27 orang itu, sebanyak 19 orang dirawat di RS Pratama Giri Emas, dan 8 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.