SINGARAJA– Tidak hanya kasus perceraian meningkat di Buleleng hingga tertinggi urutan kedua di Bali, kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan pun naik di masa pandemi Covid-19.
Berdasar data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tercatat ada 10 kasus kejahatan dengan korban anak dan perempuan yang terjadi Januari hingga Juli 2020.
Dominan terjadi pada anak. Dengan rincian 2 kasus perbuatan cabul, 1 kasus penganiayaan anak, 1 penculikan anak, 1 penelantaran anak, 3 kasus persetubuhan anak, 1 kasus kekerasan psikis dan 1 kasus perlakuan salah.
Sementara pada 2019, total kasus selama setahun hanya 10 kasus. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Buleleng Made Arya Sukerta mengakui kasus kekerasan pada anak meningkat.
Kondisi ini terjadi ditengah pemberlakuan work from home (WFH) berdiam diri didalam rumah saat pandemi Covid-19.
Penyebabnya karena mereka berada didalam rumah terus menerus jenuh dan bosan. Sementara faktor himpitan ekonomi mendesak dan mulai meningkat.
“Inilah yang membuat tingkat tekanan hidup meningkat yang berimbas pada psikologis emosional seseorang. Cekcok kecil mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” kata Arya Sukerta lagi.
Implikasi lainnya setelah tekanan ekonomi meningkat berakibat pada keluarga. Maka keluarga agar mencari penghasilan ekonomi dengan menggerakkan seluruh sumberdaya yang ada.
Salah satunya untuk mendapatkan uang melakukan eksploitasi anak. Anak-anak akan dijadikan sebagai pekerja untuk mencari uang.
“Tidak produktifnya didalam rumah itu kadang kala yang membuat kondisi ekonomi rumah tangga sulit. Maka tidak heran perselisihan terjadi yang kemudian berujung pada kekerasan dan perceraian dalam rumah tangga,” ucapnya.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pihaknya berupaya rutin turun kelapangan sejumlah kampung-kampung KB dan desa untuk memberikan edukasi dan membentuk forum anak.
Yang warga yang terlibat disana dapat menjadi pelopor tentang perlindungan anak dan larangan mempekerjakan anak.
Kondisi seperti ini ditengah pandemi Covid-19 dengan sulit ekonomi juga sangat dibutuhkan kesadaran dalam hubungan rumah tangga.
“Kesadaran ini penting agar kedepan bisa lebih produktif dan meningkat kesejahteraan hidup keluarga yang dibina,” ungkapnya.