27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 23:28 PM WIB

Bali Belum Buka Sekolah Meski Zona Kuning atau Hijau

DENPASAR –  Masalah pendidikan di tengah pandemi Covid-18 masih menjadi polemik. Masalahnya tidak semua bisa membeli kuota pulsa maupun laptop atau sarana untuk penunjang belajar. Model pembelajaran daring ini juga memberatkan orang tua, karena kebanyakan guru hanya memberi tugas.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi alternatif, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kebijakan tersebut tidak memaksakan adanya pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan di zona hijau dan kuning, melainkan merevisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Dengan revisi SKB empat menteri ini, maka memperbolehkan belajar secara tatap muka di sekolah.

Namun, menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan Provinsi Bali masih belum melakukan belajar dengan tatap muka di sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa tidak menjawab telepon maupun pesan dikirim Radar Bali.

Menurut Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, I Made  Ariasa berpendapat perlu dipersiapkan belajar di era baru. Ia menyatakan anak-anak justru stres belajar di rumah dengan virtual karena mereka tidak ada yang membimbing. 

“Harus  dipertimbangkan secara matang untuk mulai menyiapkan pendidikan tatap muka dalam konsep kehidupan Era Baru ini,” ucapnya.

Mempertimbangkan banyak masukan, keluhan dan aspirasi orang tua yang banyak mengalami kendala terutama kesiapan mental, teknologi kuota internet komunikasi terlebih banyak orang tua yang berdampak sangat berat atas pandemi Covid-19 yang masih belum tentu batas waktunya.

Ariasa menyarankan  beberapa hal yang perlu dikaji betul-betul untuk menjadi perhatian dalam mengambil keputusan yang didasari kesepakatan antara lain, pendataan atas kondisi dari  keluarga masing-masing siswa betul-betul sehat dan pastikan apa ada atau pernah di lingkungan terdekat yang positif covid atau PDP untuk memastikan kondisi kesehatan keluarga  termasuk orang tua dan siswa bersangkutan. 

Kemudian, bagaimana kondisi lingkungan masyarakat terdekat jg apakah ada pandemi transmisi lokal atau tidak. “Ada kesiapan dan kesepakatan dari orang tua dengan  pihak sekolah atau lembaga pendidikan.  Pastikan kesiapan protokol kesehatan mencakup infrastruktur dan SDM operator protokol Kesehatan yang lebih disiplin an ketat,” terangnya. 

Kesiapan sistem pelaksanaan kalau sudah ada kesepakatan dn kesiapan dr semua pihak terkait. Serta,  komunikasi, kordinasi dan persetujuan dengan Satgas Covid-19 dan leading sektor pendidikan pemerintah daerah Kabupaten/ Kota dan Provinsi untk antisipasi kalau terjadi sesuatu di luar perencanaan semua pihak.

“Kalau semua pertimbangan dan kesiapan tersebut sdh dilalui dan disiapkan maka perlu dipertimbangkan dukungan untuk mewujudkan proses pendidikan tatap muka secara bertahap dgn dipertegas disiplin dn ketat melaksanakan protokol kesehatan (PHBS cuci tangan, cek suhu tubuh, pake masker dn jaga jarak) dn tetap didasarkan atas data pengecekan d pemetaan serta koordinasi dengan Satgas pemerintah daerah,” pungkasnya.

DENPASAR –  Masalah pendidikan di tengah pandemi Covid-18 masih menjadi polemik. Masalahnya tidak semua bisa membeli kuota pulsa maupun laptop atau sarana untuk penunjang belajar. Model pembelajaran daring ini juga memberatkan orang tua, karena kebanyakan guru hanya memberi tugas.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi alternatif, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kebijakan tersebut tidak memaksakan adanya pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan di zona hijau dan kuning, melainkan merevisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Dengan revisi SKB empat menteri ini, maka memperbolehkan belajar secara tatap muka di sekolah.

Namun, menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan Provinsi Bali masih belum melakukan belajar dengan tatap muka di sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa tidak menjawab telepon maupun pesan dikirim Radar Bali.

Menurut Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, I Made  Ariasa berpendapat perlu dipersiapkan belajar di era baru. Ia menyatakan anak-anak justru stres belajar di rumah dengan virtual karena mereka tidak ada yang membimbing. 

“Harus  dipertimbangkan secara matang untuk mulai menyiapkan pendidikan tatap muka dalam konsep kehidupan Era Baru ini,” ucapnya.

Mempertimbangkan banyak masukan, keluhan dan aspirasi orang tua yang banyak mengalami kendala terutama kesiapan mental, teknologi kuota internet komunikasi terlebih banyak orang tua yang berdampak sangat berat atas pandemi Covid-19 yang masih belum tentu batas waktunya.

Ariasa menyarankan  beberapa hal yang perlu dikaji betul-betul untuk menjadi perhatian dalam mengambil keputusan yang didasari kesepakatan antara lain, pendataan atas kondisi dari  keluarga masing-masing siswa betul-betul sehat dan pastikan apa ada atau pernah di lingkungan terdekat yang positif covid atau PDP untuk memastikan kondisi kesehatan keluarga  termasuk orang tua dan siswa bersangkutan. 

Kemudian, bagaimana kondisi lingkungan masyarakat terdekat jg apakah ada pandemi transmisi lokal atau tidak. “Ada kesiapan dan kesepakatan dari orang tua dengan  pihak sekolah atau lembaga pendidikan.  Pastikan kesiapan protokol kesehatan mencakup infrastruktur dan SDM operator protokol Kesehatan yang lebih disiplin an ketat,” terangnya. 

Kesiapan sistem pelaksanaan kalau sudah ada kesepakatan dn kesiapan dr semua pihak terkait. Serta,  komunikasi, kordinasi dan persetujuan dengan Satgas Covid-19 dan leading sektor pendidikan pemerintah daerah Kabupaten/ Kota dan Provinsi untk antisipasi kalau terjadi sesuatu di luar perencanaan semua pihak.

“Kalau semua pertimbangan dan kesiapan tersebut sdh dilalui dan disiapkan maka perlu dipertimbangkan dukungan untuk mewujudkan proses pendidikan tatap muka secara bertahap dgn dipertegas disiplin dn ketat melaksanakan protokol kesehatan (PHBS cuci tangan, cek suhu tubuh, pake masker dn jaga jarak) dn tetap didasarkan atas data pengecekan d pemetaan serta koordinasi dengan Satgas pemerintah daerah,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/