MANGUPURA – Kendati keuangan daerah di Badung masih gonjang-ganjing karena pandemic covid-19, Pemkab Badung masih berupaya menggelontor anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Bahkan, pada APBD Perubahan 2020, Badung mengalokasikan Rp 390,5 miliar untuk infrastruktur.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan untuk infrastruktur Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390,5 miliar lebih pada APBD Perubahan 2020.
“Untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur dialokasikan anggaran sebesar Rp 390.528.757.625,60 pada APBD Perubahan 2020,“ kata Bupati Giri Prasta.
Kata dia, anggaran tersebut diarahkan untuk melaksanakan sejumlah program. Di antaranya program pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan dan jembatan sebesar Rp.58.221.709.759,93.
Terdiri dari pemeliharaan, pembangunan, peningkatan dan penyusunan DED jembatan, ruas jalan, drainase dan trotoar di seluruh Badung serta pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Panti Giri – Sawangan Niko.
Program penataan gedung ada kegiatan pembangunan gedung D,F dan G RSUD Kabupaten Badung (tahun jamak), peningkatan Puskesmas Abiansemal I,
pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Badung, penataan interior gedung DPRD Badung, pembangunan gedung dan pengadaan meubelair gedung
Kejaksaan Tinggi Bali, serta penyusunan DED kegiatan barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga dan masyarakat.
“Untuk Program penataan bangunan gedung sebesar Rp.260.561.700.404,63,” terang Bupati asal Pelaga, Petang, Badung ini.
Lebih lanjut untuk program perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang dialokasikan anggaran sebesar Rp.1.105.386.268,18 yang diarahkan seperti untuk
penyelenggaraan dan pengawasan penataan ruang di Kabupaten Badung serta harmonisasi Tanperda RDTR Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang.
Selain itu ada program pengembangan dan pengelolaan sumber daya air sebesar Rp.9.578.889.790,82 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain:
pemeliharaan prasarana keairan di Badung, rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi Sandakan dan Tirtamangu di Petang, serta penyusunan DED peningkatan jaringan irigasi di seluruh Badung.
Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa dialokasikan anggaran sebesar Rp.51.411.706.540,00 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain:
pemeliharaan infrastruktur jaringan intranet/internet, pemeliharaan CCTV di Badung, pengadaan manajemen bandwidth, serta pengembangan penyediaan akses internet di Kabupaten Badung.
Selain itu juga ada program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp.9.649.364.862,04 yang diarahkan
untuk kegiatan monitoring dan pengendalian ketertiban perparkiran, pemeliharaan lampu penerangan jalan, pemeliharaan traffic light dan warning light,
pemeliharaan rambu lalu lintas dan cermin tikungan, pengelolaan ATCS (area traffic control system), pengelolaan UPT lalu lintas dan angkutan Badung selatan,
pengadaan sarana uji kendaraan bermotor. Seperti diketahui, APBD Perubahan tahun 2020 Badung dirancang Rp. 4,3 triliun lebih,
pendapatan daerah dirancang Rp 3,5 triliun lebih, dana perimbangan Rp. 563 miliar lebih, belanja daerah Rp. 3,8 triliun.