29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 8:55 AM WIB

Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga, Gugus Tugas Kaji Sejumlah Opsi

SINGARAJA – Tingginya angka kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Buleleng, memaksa Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 mengkaji sejumlah opsi.

Baik dalam hal perawatan, maupun pemulasaraan jenazah. Gugus tugas berupaya agar jenazah pasien terkonfirmasi positif maupun probable, dapat dikremasi di fasilitas krematorium yang ada.

Hanya saja proses kremasi terhadap pasien terkonfirmasi positif, belum dapat dilakukan. Mengingat sempat terjadi aksi penolakan oleh warga sekitar.

Dalam catatan Jawa Pos Radar Bali, saat ini baru seorang pasien dengan  status probable yang sudah sempat dikremasi di Setra Desa Adat Buleleng.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi mengatakan, proses kremasi terhadap jenazah pasien terkonfirmasi, idealnya dilakukan di ruang tertutup.

“Kalau yang di Setra Buleleng beberapa hari lalu itu, bukan kasus terkonfirmasi. Itu kasus probable. Kalau kasus terkonfirmasi positif, harus di ruangan tertutup,” kata Suyasa.

Saat ini baru satu krematorium yang mendapat rekomendasi kremasi dari GTPP Buleleng. Yakni di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH).

Sayangnya upaya kremasi yang hendak dilakukan, urung dilakukan karena penolakan warga. Padahal dari sisi keilmuan dan analisa dokter forensik, kremasi disebut sebagai cara terbaik dalam penanganan jenazah.

Proses kremasi terhadap pasien terkonfirmasi positif pun sudah biasa dilakukan di luar Buleleng. Seperti di Krematorium Santha Yana Denpasar maupun di Krematorium Kerta Semadi Nusa Dua.

“Kremasi itu cara terbaik penanganan jenazah. Baik itu covid maupun penyakit menular lainnya,” tegas Suyasa.

SINGARAJA – Tingginya angka kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Buleleng, memaksa Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 mengkaji sejumlah opsi.

Baik dalam hal perawatan, maupun pemulasaraan jenazah. Gugus tugas berupaya agar jenazah pasien terkonfirmasi positif maupun probable, dapat dikremasi di fasilitas krematorium yang ada.

Hanya saja proses kremasi terhadap pasien terkonfirmasi positif, belum dapat dilakukan. Mengingat sempat terjadi aksi penolakan oleh warga sekitar.

Dalam catatan Jawa Pos Radar Bali, saat ini baru seorang pasien dengan  status probable yang sudah sempat dikremasi di Setra Desa Adat Buleleng.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi mengatakan, proses kremasi terhadap jenazah pasien terkonfirmasi, idealnya dilakukan di ruang tertutup.

“Kalau yang di Setra Buleleng beberapa hari lalu itu, bukan kasus terkonfirmasi. Itu kasus probable. Kalau kasus terkonfirmasi positif, harus di ruangan tertutup,” kata Suyasa.

Saat ini baru satu krematorium yang mendapat rekomendasi kremasi dari GTPP Buleleng. Yakni di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH).

Sayangnya upaya kremasi yang hendak dilakukan, urung dilakukan karena penolakan warga. Padahal dari sisi keilmuan dan analisa dokter forensik, kremasi disebut sebagai cara terbaik dalam penanganan jenazah.

Proses kremasi terhadap pasien terkonfirmasi positif pun sudah biasa dilakukan di luar Buleleng. Seperti di Krematorium Santha Yana Denpasar maupun di Krematorium Kerta Semadi Nusa Dua.

“Kremasi itu cara terbaik penanganan jenazah. Baik itu covid maupun penyakit menular lainnya,” tegas Suyasa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/