33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:55 PM WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Imbau Lomba Agustusan Ditiadakan

NEGARA – Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada semarak peringatan, termasuk lomba-lomba yang memeriahkan perayaan HUT RI.

Di tengah pandemi yang masih belum berhenti, kegiatan yang mengundang kehadiran banyak orang diimbau tidak dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus SARS CoV-2.

Sekretaris Kabupaten Jembrana I Made Sudiada menegaskan, sejumlah kegiatan dalam rangka hari kemerdekaan dan hari jadi kota Negara diselenggarakan sederhana.

Tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena itu masyarakat juga diimbau untuk tidak

melaksanakan kegiatan dalam rangka HUT kemerdekaan yang mengundang banyak orang, seperti lomba-lomba Agustusan.

Meski tidak ada larangan tegas mengenai kegiatan lomba yang biasa dilaksanakan saat agustusan, sesuai dengan surat edaran gubernur Bali agar kegiatan yang mengundang banyak orang tidak dilaksanakan.

“Kegiatan yang mendatangkan banyak orang sudah kami tekankan agar tidak dilaksanakan,” tegas pejabat yang juga sekretaris gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jembrana ini.

Apabila masyarakat masih tetap akan melaksanakan, harus ada izin tertulis dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jembrana ini.

Selain izin tertulis, penyelenggara harus membuat surat pernyataan bahwa pelaksanaan dengan standar protokol kesehatan, diantaranya jaga jarak, menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan. 

Namun demikian, karena masih di tengah pandemi dan kasus transmisi lokal di Jembrana masih terjadi. Pihaknya tidak akan mudah mengeluarkan surat izin pelaksanaan.

Disamping itu, kedisiplinan masyarakat masih rendah menjalankan protokol kesehatan. “Sebaiknya tidak dilaksanakan, karena terlalu berisiko,” tegasnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit I Gusti Agung Putu Arisantha menambahkan, kegiatan yang mengundang kehadiran banyak orang dan berkerumun,

apalagi kegiatan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan berpotensi menimbulkan transmisi Covid-19.

“Perlu dipertimbangkan acara yang dapat menimbulkan orang berkerumun. Karena jika dilakukan akan berisiko terjadi transmisi Covid-19,” tegasnya.  

NEGARA – Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada semarak peringatan, termasuk lomba-lomba yang memeriahkan perayaan HUT RI.

Di tengah pandemi yang masih belum berhenti, kegiatan yang mengundang kehadiran banyak orang diimbau tidak dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus SARS CoV-2.

Sekretaris Kabupaten Jembrana I Made Sudiada menegaskan, sejumlah kegiatan dalam rangka hari kemerdekaan dan hari jadi kota Negara diselenggarakan sederhana.

Tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena itu masyarakat juga diimbau untuk tidak

melaksanakan kegiatan dalam rangka HUT kemerdekaan yang mengundang banyak orang, seperti lomba-lomba Agustusan.

Meski tidak ada larangan tegas mengenai kegiatan lomba yang biasa dilaksanakan saat agustusan, sesuai dengan surat edaran gubernur Bali agar kegiatan yang mengundang banyak orang tidak dilaksanakan.

“Kegiatan yang mendatangkan banyak orang sudah kami tekankan agar tidak dilaksanakan,” tegas pejabat yang juga sekretaris gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jembrana ini.

Apabila masyarakat masih tetap akan melaksanakan, harus ada izin tertulis dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jembrana ini.

Selain izin tertulis, penyelenggara harus membuat surat pernyataan bahwa pelaksanaan dengan standar protokol kesehatan, diantaranya jaga jarak, menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan. 

Namun demikian, karena masih di tengah pandemi dan kasus transmisi lokal di Jembrana masih terjadi. Pihaknya tidak akan mudah mengeluarkan surat izin pelaksanaan.

Disamping itu, kedisiplinan masyarakat masih rendah menjalankan protokol kesehatan. “Sebaiknya tidak dilaksanakan, karena terlalu berisiko,” tegasnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit I Gusti Agung Putu Arisantha menambahkan, kegiatan yang mengundang kehadiran banyak orang dan berkerumun,

apalagi kegiatan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan berpotensi menimbulkan transmisi Covid-19.

“Perlu dipertimbangkan acara yang dapat menimbulkan orang berkerumun. Karena jika dilakukan akan berisiko terjadi transmisi Covid-19,” tegasnya.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/