DENPASAR – Rencana pembukaan pariwisata untuk turis asing pada 11 September mendatang belum bisa dipastikan terealisasi.
Hingga kemarin Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali masih memilih untuk wait and see atau menunggu perkembangan terkini.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan memastikan Indonesia belum membuka sektor pariwisata, terutama menerima kedatangan turis asing hingga akhir 2020.
Menko Luhut Panjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan mengoptimalkan turis domestik untuk memulihkan industri pariwisata yang roboh akibat pandemi covid-19.
Kepala Dispar Bali I Putu Astawa mengatakan, untuk membuka pariwisata turis asing harus menunggu keputusan maupun kebijakan Pemprov Bali, pemerintah pusat, maupun negara-negara luar.
Dijelaskan Astawa, untuk membuka pariwisata internasional tidak mudah. Sebab keputusannya mesti melibatkan banyak pihak.
Kajiannya juga tidak semata-mata datang dari Pemprov Bali saja. Namun bergantung juga kepada kebijakan Pemerintah Pusat. Bahkan, pemerintah dari negara-negara lainnya.
“Kami lihat dulu perkembangan kajiannya seperti apa. Nanti tentu ada keputusan dari pimpinan, baik dari Pak Gubernur maupun pusat,” terang Astawa kemarin (18/8).
Ditegaskan Astawa, rencana pelonggaran aktivitas masyarakat pada sektor pariwisata skala internasional pada 11 September 2020 lalu masih sebatas rencana.
Dalam konteks itu, penentuannya tidak bisa diputuskan sendiri oleh Pemprov Bali. Ia mencontohkan hingga saat ini pemerintah Australia masih menutup akses warganya untuk bepergian.
Demikian halnya beberapa negara lainnya seperti Tiongkok yang selama ini menjadi pasar utama industri pariwisata di Bali.
“Karena itu, ketentuan negara luar terhadap warganya apakah diizinkan bepergian ke Bali atau tidak,” tukasnya.