27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 0:33 AM WIB

Kasus Narkoba di Jembrana Meningkat, BB Ratusan Juta Dimusnahkan

NEGARA – Kasus narkotika di Jembrana meningkat drastis dalam setahun terakhir. Selain dari jumlah kasus, jumlah barang bukti narkotika juga meningkat.

Sebagian barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan, sedangkan barang bukti lain masih menunggu putusan.

Menurut Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo, kasus narkotika dari segi jumlah kasus meningkat, begitu juga dengan jumlah barang buktinya.

“Meningkatnya kasus narkotika ini harus jadi perhatian bersama, agar selalu waspada. Jaga anak-anak dari pengaruh narkotika,” terangnya.

Salah satunya, barang bukti ganja hampir satu kilogram yang belum dimusnahkan. Mengenai barang bukti ganja seberat 95 kilogram yang disita dari empat terdakwa, kasus tersebut saat ini masih dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Karena majelis hakim PN Negara maupun Pengadilan Tinggi (PT) dalam putusannya tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni tuntutan seumur hidup.

“Barang bukti (ganja 95 kilogram) akan dimusnahkan jika perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, penyalahgunaan narkotika yang cenderung meningkat merupakan masalah bersama.

Sehingga perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk melakukan pencegahan peredarannya.

“Narkotika telah memasuki segala lapisan masyarakat. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak bisa terpengaruh narkotika, karena itu perlu diwaspadai,” terangnya.

Pada pemusnahan barang bukti kemarin, puluhan jenis barang bukti dari 27 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti bernilai ratusan juta yang dimusnahkan, berupa sabu-sabu hingga pistol soft gun, senjata tajam, handphone dan pakaian dari para pelaku tindak pidana umum. 

NEGARA – Kasus narkotika di Jembrana meningkat drastis dalam setahun terakhir. Selain dari jumlah kasus, jumlah barang bukti narkotika juga meningkat.

Sebagian barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan, sedangkan barang bukti lain masih menunggu putusan.

Menurut Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo, kasus narkotika dari segi jumlah kasus meningkat, begitu juga dengan jumlah barang buktinya.

“Meningkatnya kasus narkotika ini harus jadi perhatian bersama, agar selalu waspada. Jaga anak-anak dari pengaruh narkotika,” terangnya.

Salah satunya, barang bukti ganja hampir satu kilogram yang belum dimusnahkan. Mengenai barang bukti ganja seberat 95 kilogram yang disita dari empat terdakwa, kasus tersebut saat ini masih dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Karena majelis hakim PN Negara maupun Pengadilan Tinggi (PT) dalam putusannya tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni tuntutan seumur hidup.

“Barang bukti (ganja 95 kilogram) akan dimusnahkan jika perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, penyalahgunaan narkotika yang cenderung meningkat merupakan masalah bersama.

Sehingga perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk melakukan pencegahan peredarannya.

“Narkotika telah memasuki segala lapisan masyarakat. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak bisa terpengaruh narkotika, karena itu perlu diwaspadai,” terangnya.

Pada pemusnahan barang bukti kemarin, puluhan jenis barang bukti dari 27 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti bernilai ratusan juta yang dimusnahkan, berupa sabu-sabu hingga pistol soft gun, senjata tajam, handphone dan pakaian dari para pelaku tindak pidana umum. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/