33.5 C
Jakarta
21 November 2024, 14:23 PM WIB

Dipulangkan dari RS Negara, Pasien 10 Tahun Diisolasi 10 Hari di Rumah

NEGARA – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berusia 10 tahun dari Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, sudah dipulangkan dari ruang isolasi RSU Negara.

Namun pasien tersebut harus menjalani karantina selama 10 hari dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya agar tidak terpapar lagi, mengingat kedua orang tuanya masih menjalani karantina mandiri dan tidak menjalani uji swab.

Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, pasien perempuan berusia 10 tahun tersebut dari hasil swab ulang sudah negatif Covid-19.

Pasien yang ditangani langsung dokter spesialis anak tersebut juga sudah tidak ada gejala mengarah pada infeksi virus, sudah bisa pulang dari ruang isolasi.

Menurut dr. Parwata, selain anak yang sudah sembuh harus menjalani karantina mandiri, keluarganya juga harus menjalani karantina dengan menjalakan protokol kesehatan secara ketat.

Selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menjalakan pola hidup bersih dan sehat dengan selalu cuci tangan.

Karena keluarga dari pasien tersebut tidak ada yang uji swab, sehingga belum diketahui secara pasti penyebar awal virus tersebut.  

“Meski sudah bisa sembuh harus tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak terpapar lagi,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, swab terhadap keluarga pasien positif berusia 10 tahun tersebut memang tidak dilakukan.

Dasarnya, kontak dekat pasien tidak mengalami gejala yang mengarah pada Covid-19, seperti demam, batuk dan pilek.

“Sesuai pedoman, kontak dekat boleh tidak diuji swab jika tidak ada gejala,” terangnya. Namun, pihaknya tetap menyarankan melakukan uji swab untuk memastikan bahwa seluruh anggota keluarganya tidak terpapar virus.

Karena tidak menjalani uji swab, keluarga dari pasien tersebut wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari sejak awal adanya paparan virus pada salah satu anggota keluarganya.

“Kami masih pantau, kalau selama masa karantina ada gejala harus swab,” tegasnya. Keluarga pasien tersebut hingga kemarin masih harus menjalani karantina mandiri.

 

NEGARA – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berusia 10 tahun dari Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, sudah dipulangkan dari ruang isolasi RSU Negara.

Namun pasien tersebut harus menjalani karantina selama 10 hari dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya agar tidak terpapar lagi, mengingat kedua orang tuanya masih menjalani karantina mandiri dan tidak menjalani uji swab.

Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, pasien perempuan berusia 10 tahun tersebut dari hasil swab ulang sudah negatif Covid-19.

Pasien yang ditangani langsung dokter spesialis anak tersebut juga sudah tidak ada gejala mengarah pada infeksi virus, sudah bisa pulang dari ruang isolasi.

Menurut dr. Parwata, selain anak yang sudah sembuh harus menjalani karantina mandiri, keluarganya juga harus menjalani karantina dengan menjalakan protokol kesehatan secara ketat.

Selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menjalakan pola hidup bersih dan sehat dengan selalu cuci tangan.

Karena keluarga dari pasien tersebut tidak ada yang uji swab, sehingga belum diketahui secara pasti penyebar awal virus tersebut.  

“Meski sudah bisa sembuh harus tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak terpapar lagi,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, swab terhadap keluarga pasien positif berusia 10 tahun tersebut memang tidak dilakukan.

Dasarnya, kontak dekat pasien tidak mengalami gejala yang mengarah pada Covid-19, seperti demam, batuk dan pilek.

“Sesuai pedoman, kontak dekat boleh tidak diuji swab jika tidak ada gejala,” terangnya. Namun, pihaknya tetap menyarankan melakukan uji swab untuk memastikan bahwa seluruh anggota keluarganya tidak terpapar virus.

Karena tidak menjalani uji swab, keluarga dari pasien tersebut wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari sejak awal adanya paparan virus pada salah satu anggota keluarganya.

“Kami masih pantau, kalau selama masa karantina ada gejala harus swab,” tegasnya. Keluarga pasien tersebut hingga kemarin masih harus menjalani karantina mandiri.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/