25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:09 AM WIB

Bersama Cewek, PNS di Otoritas Bandara Bali Selundupkan 3 Kg Sabu-Sabu

DENPASAR – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Perhubungan yang bertugas di Otoritas Perhubungan Bandara Ngurah Rai, Bali, Rano Dwi Putra, tertangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (22/8/2020). Ia ditangkap bersama pasangannya, Maulidia, 26, asal Malang. Keduanya membawa sabu-sabu seberat 3 kilogram.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjenpol I Putu Suastawa membenarkan terkait peristiwa itu. Pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Bea Cukai Batam terkait hal itu dan saat ini tengah melakukan pengembangan di Bali, mengingat Rano bertugas di Bali. Katanya, si lelaki dan wanita itu hendak terbang ke Surabaya.

“Ya, kami sementara tindaklanjuti terkait masalah tersebut. Kami juga belum tahu akan ke mana BB (barang bukti) itu, sebab tujuan penerbangannya ke Surabaya,” kata Suastawa, Minggu (23/8/2020).

Diketahui, Rano diamankan bersama wanita diduga kekasihnya bernama Maulidia, 26, asal Malang, Jawa Timur. Keduanya diamankan petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam,
Rabu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 13.45 waktu setempat.

Yang mana, saat hendak terbang ke Bandara Juanda, Surabaya, pergerakan keduanya sangat mencurigakan. Saat melewati X- Ray check point Ruang tunggu A4, ternyata X- Ray menyala dan diduga keduanya membawa barang mencurigakan. Sepasang calon penumpang tujuan Surabaya ini langsung diperiksa oleh petugas di kantor Hanggar Bea Cukai Bandara. Petugas melakukan pengeledahan seluruh badan dua calon penumpang ini.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata di tubuh Maulidia, tim menemukan 14 bungkusan sabu-sabu 8 bungkusan di lekatkan keliling pinggang, 3 bungkus di sepatu kanan, 3 bungkus di sepatu kiri dengan total berat 1.388 gram sabu. Lalu tim menemukan 15 bungkusan sabu. Kemudian, 5 bungkus di pinggang, 4 bungkus di betis kanan, 4 bungkus dibetis kiri, sepatu kanan 3 bungkus, di sepatu kiri 3 bungkus dengan total berat 1.702 gram sabu. Sehingga totalnya sekitar 3 kilogram.

Keduanya langsung diamankan oleh Bea Cukai dan Polda setempat untuk dilakukan pengembangan.

DENPASAR – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Perhubungan yang bertugas di Otoritas Perhubungan Bandara Ngurah Rai, Bali, Rano Dwi Putra, tertangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (22/8/2020). Ia ditangkap bersama pasangannya, Maulidia, 26, asal Malang. Keduanya membawa sabu-sabu seberat 3 kilogram.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjenpol I Putu Suastawa membenarkan terkait peristiwa itu. Pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Bea Cukai Batam terkait hal itu dan saat ini tengah melakukan pengembangan di Bali, mengingat Rano bertugas di Bali. Katanya, si lelaki dan wanita itu hendak terbang ke Surabaya.

“Ya, kami sementara tindaklanjuti terkait masalah tersebut. Kami juga belum tahu akan ke mana BB (barang bukti) itu, sebab tujuan penerbangannya ke Surabaya,” kata Suastawa, Minggu (23/8/2020).

Diketahui, Rano diamankan bersama wanita diduga kekasihnya bernama Maulidia, 26, asal Malang, Jawa Timur. Keduanya diamankan petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam,
Rabu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 13.45 waktu setempat.

Yang mana, saat hendak terbang ke Bandara Juanda, Surabaya, pergerakan keduanya sangat mencurigakan. Saat melewati X- Ray check point Ruang tunggu A4, ternyata X- Ray menyala dan diduga keduanya membawa barang mencurigakan. Sepasang calon penumpang tujuan Surabaya ini langsung diperiksa oleh petugas di kantor Hanggar Bea Cukai Bandara. Petugas melakukan pengeledahan seluruh badan dua calon penumpang ini.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata di tubuh Maulidia, tim menemukan 14 bungkusan sabu-sabu 8 bungkusan di lekatkan keliling pinggang, 3 bungkus di sepatu kanan, 3 bungkus di sepatu kiri dengan total berat 1.388 gram sabu. Lalu tim menemukan 15 bungkusan sabu. Kemudian, 5 bungkus di pinggang, 4 bungkus di betis kanan, 4 bungkus dibetis kiri, sepatu kanan 3 bungkus, di sepatu kiri 3 bungkus dengan total berat 1.702 gram sabu. Sehingga totalnya sekitar 3 kilogram.

Keduanya langsung diamankan oleh Bea Cukai dan Polda setempat untuk dilakukan pengembangan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/