SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan permohonan kenaikan status Rumah Sakit Pratama Tangguwisia.
Kenaikan status dari RS Pratama menjadi RS tipe D, diharapkan bisa mengoptimalkan perawatan pasien dan tata kelola manajemen di rumah sakit tersebut.
Sebenarnya RS Pratama Tanguwisia sudah beroperasi sejak tahun 2016 lalu. Sejak baru beroperasi hingga kini, rumah sakit itu berstatus rumah sakit tipe D pratama.
Artinya status akreditasi rumah sakit itu setara dengan puskesmas maupun klinik pratama. Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, RS Pratama Tanguwisia memang diproyeksikan menjadi rumah sakit tipe D.
“Sekarang sebenarnya fasilitasnya sudah setara dengan rumah sakit tipe D. hanya saja belum diakreditasi.
Saya sudah minta ke Dinkes supaya diajukan akreditasinya ke KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit),” kata Suyasa.
Menurut Suyasa, bila rumah sakit itu terakreditasi tipe D, maka RS Pratama akan menjadi rumah sakit rujukan.
Rumah sakit itu tak lagi menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang setara dengan puskesmas.
Suyasa mengklaim rumah sakit itu sudah memenuhi persyaratan. Baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM).
“Fasilitas sudah terpenuhi. SDM kita sudah punya 4 orang dokter spesialis di sana. Itu sudah ada semua. Tinggal akreditasi itu saja,” imbuhnya.
Bila nantinya akreditasi telah terbit, maka tata kelola manajerial di rumah sakit itu pun akan diubah.
Rumah sakit yang tadinya berstatus sebagai Unit Pelaksana Tenis Dinas (UPTD), akan ditingkatkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sehingga manajemen rumah sakit dapat lebih leluasa melakukan tata kelola keuangan. “Kalau BLUD bisa kelola uang sendiri. Dia boleh menggali uang, di luar pelayanan medis.
Misalnya buat areal parkir untuk pendapatan, menambah kantin, atau menambah sektor lain di luar pelayanan medis. Nanti tetap di bawah Dinkes,” papar Suyasa.
Selain RS Pratama Tanguwisia, sebenarnya pemerintah juga memproyeksikan RS Pratama Giri Emas sebagai RS tipe D.
Hanya saja saat ini rumah sakit itu masih difokuskan untuk pelayanan pasien covid-19. Sehingga rencana akreditasi ditangguhkan untuk sementara waktu.