NEGARA – Setelah sempat ditutup selama tiga hari, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana dibuka lagi.
Kantor yang terpisah dari kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tersebut sudah membuka pelayanan bagi masyarakat.
Namun, pembukaan pelayanan kantor setelah tiga hari sterilisasi tersebut wajib disertai dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Setiap pegawai dan warga yang masuk kantor menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, pembukaan kembali kantor BPKAD
untuk pelayanan pada masyarakat karena sudah dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan kantor. “Kantor sudah disterilkan,” jelasnya.
Selain kantor, selain lima orang pegawai yang sudah terkonfirmasi positif, pegawai lain sudah menjalani rapid test dan swab dengan hasil negatif Covid-19.
Karena itu, kantor sudah bisa dibuka lagi untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Sedangkan kantor Desa Warnasari, masih ditutup sementara.
Penutupan tersebut karena salah satu kaur desa positif Covid-19. Kemudian dari hasil pelacakan kontak tiga orang perangkat desa lagi positif.
“Operasional dan pelayanan kantor desa diputuskan untuk ditutup sampai akhir pekan ini,“ ujar Perbekel Desa Warnasari I Ketut Widastra.