31.3 C
Jakarta
19 November 2024, 18:37 PM WIB

Hotel dan RS di Jembrana Penuh, Pasien Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

NEGARA – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana meningkat signifikan. Meningkatnya kasus tersebut menyebabkan ruang isolasi RSU Negara dan hotel tidak mampu menampung seluruh pasien terkonfirmasi positif di Jembrana.

Sebagai catatan, berdasar data GTTP Covid-19 Jembrana, kasus baru tambah sebanyak 21 orang, sehingga kumulatif Covid-19 di Jembrana sebanyak 143 orang, 80 orang sembuh dan orang meninggal dunia.

Dari total 61 pasien, 19 orang dirawat di RSU Negara, 25 orang di Hotel Jimbarwana, dan sisanya 17 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Kasus baru terkonfirmasi positif menjalankan isolasi mandiri di putuskan untuk rumah masing-masing, karena kapasitas hotel dan rumah sakit tidak mampu menampung semua pasien positif.

Sedangkan pasien yang mengalami gejala mendapat prioritas menjalankan perawatan di ruang isolasi RSU Negara.

“Pengawasan terhadap orang terkonfirmasi positif yang menjalani isolasi mandiri di rumah dilakukan oleh masing-masing puskesmas,

tim surveilans dan aparat desa, serta TNI dan Polri,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha kemarin.

Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana sebagian merupakan hasil pelacakan kontak dari pasien terkonfirmasi positif sebelumnya dan kasus baru.

Dari total 21 orang kasus baru tersebut, termasuk satu orang dokter pensiunan PNS, satu orang perawat yang berdinas di RSU Negara dan dua orang bidan di dua Puskesmas berbeda.

Selain tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif, penularan virus di perkantoran juga masih berlanjut.

Dari kasus Covid-19 di kantor BPKAD Jembrana sebelumnya, bertambah satu orang staf terkonfirmasi positif.

Dua orang staf dinas kesehatan, satu orang staf dinas pekerjaan umum juga terpapar virus. “Sebagian kasus baru yang terkonfirmasi positif masih ditelusuri,” ungkapnya.

Selain staf dan tenaga kesehatan, kemarin salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana juga terkonfirmasi positif.

Pejabat eselon II tersebut diduga terpapar virus saat menghadiri salah satu kegiatan dinas di Denpasar. “Kepala OPD yang positif, sempat mengalami demam selama tiga hari. Dari hasil swab terkonfirmasi positif,” terangnya.

Berdasarkan data, pegawai dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Jembrana sudah ada 13 orang terkonfirmasi positif, satu orang sudah sembuh.

Meskin banyak pegawai yang terkonfirmasi positif, Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak menutup semua kantor dinas.

Penutupan kantor selama tiga hanya ruang kantor tempat pegawai yang positif. “Tidak semua ruangan kantor yang ditutup sementara, hanya ruang pegawai yang positif,” jelasnya.

Selama tiga hari penutupan ruangan kantor pegawai yang positif, pegawai lain harus menjalani karantina mandiri.

Bagi pegawai yang kontak dekat dengan pegawai yang positif akan dilakukan swab dan karantina mandiri selama 14 hari,

sedangkan pegawai lain yang masuk dalam kategori kontak jauh hanya karantina selama tiga hari atau selama ruangan ditutup. 

NEGARA – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana meningkat signifikan. Meningkatnya kasus tersebut menyebabkan ruang isolasi RSU Negara dan hotel tidak mampu menampung seluruh pasien terkonfirmasi positif di Jembrana.

Sebagai catatan, berdasar data GTTP Covid-19 Jembrana, kasus baru tambah sebanyak 21 orang, sehingga kumulatif Covid-19 di Jembrana sebanyak 143 orang, 80 orang sembuh dan orang meninggal dunia.

Dari total 61 pasien, 19 orang dirawat di RSU Negara, 25 orang di Hotel Jimbarwana, dan sisanya 17 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Kasus baru terkonfirmasi positif menjalankan isolasi mandiri di putuskan untuk rumah masing-masing, karena kapasitas hotel dan rumah sakit tidak mampu menampung semua pasien positif.

Sedangkan pasien yang mengalami gejala mendapat prioritas menjalankan perawatan di ruang isolasi RSU Negara.

“Pengawasan terhadap orang terkonfirmasi positif yang menjalani isolasi mandiri di rumah dilakukan oleh masing-masing puskesmas,

tim surveilans dan aparat desa, serta TNI dan Polri,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha kemarin.

Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana sebagian merupakan hasil pelacakan kontak dari pasien terkonfirmasi positif sebelumnya dan kasus baru.

Dari total 21 orang kasus baru tersebut, termasuk satu orang dokter pensiunan PNS, satu orang perawat yang berdinas di RSU Negara dan dua orang bidan di dua Puskesmas berbeda.

Selain tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif, penularan virus di perkantoran juga masih berlanjut.

Dari kasus Covid-19 di kantor BPKAD Jembrana sebelumnya, bertambah satu orang staf terkonfirmasi positif.

Dua orang staf dinas kesehatan, satu orang staf dinas pekerjaan umum juga terpapar virus. “Sebagian kasus baru yang terkonfirmasi positif masih ditelusuri,” ungkapnya.

Selain staf dan tenaga kesehatan, kemarin salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana juga terkonfirmasi positif.

Pejabat eselon II tersebut diduga terpapar virus saat menghadiri salah satu kegiatan dinas di Denpasar. “Kepala OPD yang positif, sempat mengalami demam selama tiga hari. Dari hasil swab terkonfirmasi positif,” terangnya.

Berdasarkan data, pegawai dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Jembrana sudah ada 13 orang terkonfirmasi positif, satu orang sudah sembuh.

Meskin banyak pegawai yang terkonfirmasi positif, Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak menutup semua kantor dinas.

Penutupan kantor selama tiga hanya ruang kantor tempat pegawai yang positif. “Tidak semua ruangan kantor yang ditutup sementara, hanya ruang pegawai yang positif,” jelasnya.

Selama tiga hari penutupan ruangan kantor pegawai yang positif, pegawai lain harus menjalani karantina mandiri.

Bagi pegawai yang kontak dekat dengan pegawai yang positif akan dilakukan swab dan karantina mandiri selama 14 hari,

sedangkan pegawai lain yang masuk dalam kategori kontak jauh hanya karantina selama tiga hari atau selama ruangan ditutup. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/