GIANYAR – Peredaran narkoba saat pandemi covid-19 ternyata tidak berpengaruh. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, transaksi jual-beli narkoba justru mengalami peningkatan.
Caranya kini via online. “Di masa pandemi ini peredaran (narkoba, red) tidak lagi di tempat-tempat umum. Tetapi melalui agen online yang ada,” ujar kepala BNNK asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung itu.
Dia mengaku, barang dipesan, lalu dikirim lewat jasa pengiriman. “Dikirim dari orangnya. Dan pemesan disuruh ambil di agen online,” bebernya.
Adanya pola baru tersebut, pihaknya sedikit terkendala dalam mendeteksi penyebaran narkoba. Sebab, transaksi dilakukan terlebih dahulu.
“Barang itu sudah ada padanya. Sedangkan mereka transaksi secara online,” ungkapnya. Meski begitu, BNNK Gianyar berupaya untuk memberantas peredaran narkoba via online tersebut.
“Kami masih pelajari celah itu dan mengungkapnya secara IT. Karena kejahatan sudah maju kami harus selangkah lebih maju,” tegasnya.
Alit Adnyana menambahkan, kejahatan narkoba bak gunung es. Dimana permukaannya terlihat kecil. Ternyata di dasarnya sangatlah lebih besar.
Sehingga beberapa langkah telah dilakukan pihaknya, salah satunya dengan cara sosialisasi melalui media sosial.
“Kami tetap berikan sosialisasikan meski di tengah pandemi bergerak melalui media sosial. Karena ancaraman narkoba itu tidak main-main dan sangat serius,” jelasnya.
Dia mengandaikan, narkoba merusak sebuah pohon. “Rusak dari akar hingga ke batangnya. Terlebih sekarang isi sel tahanan
sekitar 60 sampai 65 persen isinya adalah kejahatan kasus narkoba. Baik itu pengedar, bandar, hingga pengguna ,” pungkasnya.