DENPASAR – Entah bagaimana proses pencatatan kasus kematian karena Covid-19 di Bali, namun kerap memunculkan kejanggalan. Seperti kematian dua pasien Covid-19 di Denpasar yang diumumkan meninggal dunia Rabu (2/9) kemarin. Ternyata pasien yang merupakan ibu dan anaknya sudah meninggal dunia masing-masing 11 hari dan 6 hari lalu.
Hal itu terungkap dalam pengumuman perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Rabu (2/9/2020). Disebutkan, hari itu tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 169 orang melalui transmisi lokal. Kasus sembuh sebanyak 101 orang, dan 5 pasien terkonfirmasi meninggal dunia.
Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 5.536 orang, Sembuh 4.635 orang 83,72 persen dan pasien Meninggal Dunia menjadi 75 orang 1,35%.
Sedangkan Kasus Aktif menjadi 826 orang 14,92 persen yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5.134 kasus 92,74 persen
Dari lima kasus kematian itu, dua di antaranya di Denpasar. Kali ini sebanyak 2 orang pasien covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Pada hari Rabu (2/9) kembali tercatat penambahan pasien meninggal dunia di Kota Denpasar. Kondisi ini menjadikan ibukota Provinsi Bali ini mencatat adanya pasien meninggal dunia selama tiga hari berturut. Di hari yang sama, pasien positif juga melonjak tajam, yakni sebanyak 27 orang. Sementara kasus sembuh berada di angka 17 orang.
“Kembali kabar duka, 2 orang lagi pasien Covid-19 jenis kelamin perempuan usia 87 tahun dan laki-laki usia 58 tahun yang berdomisili di Kelurahan Sanur dinyatakan meninggal dunia masing-masing pada 22 dan 26 Agustus lalu,” aku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (2/9).
Terkait kasus 2 orang pasien positif covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia, Dewa Rai menegaskan bahwa keduanya merupakan ibu dan anaknya. Dimana, kejadian bermula saat sang ibu dinyatakan positif pada 12 Agustus, sedangkan anaknya dinyatakan positif per 17 Agustus. Sang ibu dinyatakan meninggal dunia pada 22 Agustus, sedangkan anaknya meninggal dunia pada 26 Agustus dengan penyakit penyerta yakni komplikasi ginjal.
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.
Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.679 kasus, sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.554 (92,56 persen), 21 (1,25 persen) orang meninggal dunia, dan 104 (6,19 persen) orang masih dalam perawatan.