DENPASAR – Sat Resnarkoba Polresta menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pelaku bernama Collum, 32, asal Inggris, dan Aaron Wayne Coyle, 44, asal Australia. Yang mencengangkan, mereka menjadi pengedar narkoba karena kehabisan uang.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat menerangkan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Dewi Sri VIII nomor 17, Kuta, Badung sering dijadikan transaksi narkotika. Polisi pun melakukan penyelidikan. Selasa (1/9) sekitar pukul 22.45 wita polisi melihat pelaku berada di depan kos Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung.
“Anggota kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” kata dia.
Namun, jelasnya, pada saat dilakukan penggeledahan badan petugas tidak menemukan barang bukti, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan ditemukan barang bukti 14 paket sabu-sabu dengan berat bersih 11,84 gram, serta 15 butir ekstasi warna ungu dengan logo granat.
“Berdasarkan keterangannya, dia mendapatkan barang dari seseorang di suatu tempat untuk diedarkan,” terang Mikael Hutabarat, Kamis (3/9).
Dari penangkapan Collum, polisi melakukan pengembangan. Polisi pun melakukan penyelidikan di Jalan Nakula, Kuta, Badung. Rabu (2/9) sekitar 00.45 wita, polisi menangkap Aaron Wayne Coyle, 44, asal Australia. Di kamar kosnya ditemukan 1 paket sabu-sabu seberat 1,23 gram. Dia mengaku mendapatkan barang dari tersangka Collum.
“Tersangka Aaron Wayne Coyle berperan sebagai kurir dan mendapat upah sekali tempel Rp 200.000,” tambah Mikael.
Dalam interogasi, kedua bule ini mengaku menjadi pengedar narkoba di Bali karena kehabisan uang. “Ya mereka mengaku karena faktor ekonomi,” tandas Mikael.