27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 0:54 AM WIB

Tak Ada Gelagat Aneh Sebelum Bunuh Diri, Tri Khawatir Masa Depan Anak

Aksi “harakiri” yang dilakukan mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan Badung, Tri Nugraha, 53, di pengujung Agustus lalu mengejutkan semua orang.

Tak terkecuali bagi pengacara tersangka, Harmaini Idris Hasibuan. Harmaini dalam wawancara khusus dengan wartawan Jawa Pos Radar Bali mengungkap banyak hal tentang kliennya itu. Seperti apa?

 

 

Setahu Anda, apakah almarhum memang hobi olahraga menembak ?

Tentang hobinya kami tidak tahu dan tidak pernah mendengar almarhum menceritakan tentang olahraga menembak.

 

Apakah Anda tahu kalau almarhum mengoleksi senjata api?

Kami tidak tahu sama sekali.

 

Selama ini, apakah almarhum pernah cerita tekanan yang dihadapi?

Sepanjang pengetahuan kami, almarhum tidak pernah merasa ada tekanan atas perkara yang dihadapi.

Kami selaku kuasa hukum telah menjelaskan dan memberikan penjelasan terang tentang bagaimana risiko dan akibat hukum yang akan diterima.

Begitu juga almarhum telah mengerti dan paham tentang tahapan dan proses hukum yang akan dilalui. Baik tentang penyitaan aset maupun tentang proses pelimpahan perkara dari kejaksaan sampai ke PN Denpasar.

Almarhum juga sudah paham dan mengerti proses perkara sampai kepada tahap putusan. Tentang tekanan yang dialami, almarhum sering cerita

kepada kami hanya masalah pribadi dan keluarga, terutama almarhum sangat memikirkan masa depan anak laki-laki satu-satunya.

Almarhum khawatir dengan adanya perkara ini anaknya tidak konsentrasi kuliah, apalagi saat ini sedang menyusun skripsi.

 

Sebelum bunuh diri, apakah Tri Nugraha bersikap aneh? Misalnya, pernah curhat, lebih baik mati daripada dipenjara?

Sebelum melakukan bunuh diri almarhum tidak pernah menunjukkan sikap yang aneh baik perkataan maupun perbuatan. Sewaktu bersama kami baik di Jakarta maupun di Lombok, almarhum ceria dan suka bercanda. (maulana sandijaya)

 

 

Aksi “harakiri” yang dilakukan mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan Badung, Tri Nugraha, 53, di pengujung Agustus lalu mengejutkan semua orang.

Tak terkecuali bagi pengacara tersangka, Harmaini Idris Hasibuan. Harmaini dalam wawancara khusus dengan wartawan Jawa Pos Radar Bali mengungkap banyak hal tentang kliennya itu. Seperti apa?

 

 

Setahu Anda, apakah almarhum memang hobi olahraga menembak ?

Tentang hobinya kami tidak tahu dan tidak pernah mendengar almarhum menceritakan tentang olahraga menembak.

 

Apakah Anda tahu kalau almarhum mengoleksi senjata api?

Kami tidak tahu sama sekali.

 

Selama ini, apakah almarhum pernah cerita tekanan yang dihadapi?

Sepanjang pengetahuan kami, almarhum tidak pernah merasa ada tekanan atas perkara yang dihadapi.

Kami selaku kuasa hukum telah menjelaskan dan memberikan penjelasan terang tentang bagaimana risiko dan akibat hukum yang akan diterima.

Begitu juga almarhum telah mengerti dan paham tentang tahapan dan proses hukum yang akan dilalui. Baik tentang penyitaan aset maupun tentang proses pelimpahan perkara dari kejaksaan sampai ke PN Denpasar.

Almarhum juga sudah paham dan mengerti proses perkara sampai kepada tahap putusan. Tentang tekanan yang dialami, almarhum sering cerita

kepada kami hanya masalah pribadi dan keluarga, terutama almarhum sangat memikirkan masa depan anak laki-laki satu-satunya.

Almarhum khawatir dengan adanya perkara ini anaknya tidak konsentrasi kuliah, apalagi saat ini sedang menyusun skripsi.

 

Sebelum bunuh diri, apakah Tri Nugraha bersikap aneh? Misalnya, pernah curhat, lebih baik mati daripada dipenjara?

Sebelum melakukan bunuh diri almarhum tidak pernah menunjukkan sikap yang aneh baik perkataan maupun perbuatan. Sewaktu bersama kami baik di Jakarta maupun di Lombok, almarhum ceria dan suka bercanda. (maulana sandijaya)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/