SEMARAPURA – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di TPA Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, kemarin.
Meski TPA satu-satunya di Klungkung daratan itu terbilang rutin terjadi peristiwa kebakaran lantaran akumulasi gas metana di dalam tumpukan sampah,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung AA Kirana membatalkan rencananya untuk memasang pipa besi untuk mengeluarkan gas tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, Anak Agung Kirana saat dikonfirmasi membenarkan TPA Sente kembali terbakar.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi mulai Sabtu malam (5/9) hingga Minggu (6/9). Seperti sebelum-sebelumnya, peristiwa kebakaran itu terjadi lantaran terjadi akumulasi gas metana di dalam tumpukan sampah.
Di mana hawa panas dari gas metana itu akhirnya menyebabkan terjadinya peristiwa kebakaran tersebut. “Karena sampahnya menggunung,” katanya.
Terjadi penumpukan sampah di TPA Sente padahal hanya sampah residu dengan jumlah jumlah yang tidak banyak dibuang ke sana karena ada sejumlah desa secara kucing-kucingan membuang sampah warganya ke TPA tersebut.
“Pemkab Klungkung sudah memiliki Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center sebagai tempat pengolahan sampah organik dan non organik.
Sehingga hanya residu saja yang dibuang ke sana. Desa-desa yang belum mampu mengolah sampai ini yang kucing-kucingan membuang sampah ke sana,” ujarnya.
Meski sadar gas metana dalam sampah yang memicu kebakaran itu terjadi. Dia mengungkapkan bila rencana menancapkan sejumlah pipa besi untuk mengeluarkan gas metana tidak jadi direalisasikan.
Sebab TPA Sente rencanakan akan direvitalisasi atau ditata ulang dengan anggaran yang bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) RI tahun 2021 mendatang.
“Dengan begitu hanya sampah residu saja yang boleh dibuang ke sana nantinya. Dan, kami akan dorong desa-desa yang belum memiliki tempat pengolahan sampah untuk segera membuatnya,” tandasnya.