SEMARAPURA – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran I Putu Suarta, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung
Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar Komang Sugianta melakukan pemantauan aktivitas masyarakat terhadap penerapan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbub Nomor 66 tahun 2020, kemarin.
Di antaranya Pasar Umum Galiran yang selalu ramai dipadati para pembeli dan pedagang menjelang Hari Raya Galungan.
Pasar Umum Galiran mendapat perhatian khusus dari Bupati Suwirta lantaran pasar tersebut merupakan pasar terbesar di Bali Timur.
Tidak hanya warga Klungkung, banyak pedagang dan pembelinya juga berasal dari luar Kabupaten Klungkung. Sehingga perlu dipantau secara khusus keamanan dan kenyamanan di pasar tersebut.
“Para pengunjung dan pedagang dalam menyambut hari raya Galungan harus tetap taat dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Berdasar pemantauan yang dilakukan, Bupati Suwirta melihat semua pedagang dan pengunjung sudah taat menggunakan masker. Hanya saja cara pemakaiannya yang masih belum benar.
“Saya lihat rata-rata orang sudah lanjut usia tidak tahu tentang penggunaan masker yang benar. Hidungnya tidak ditutupi
dan diturun ke dagu. Saya terus pantau dan ingatkan, bagaimana cara memakai masker yang benar,” katanya.
Dia pun berharap apa yang dilakukan selama ini bisa mengajarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi ini.
“Aturan pasti akan ditegakan kalau ditemukan masyarakat yang bandel setelah ditegur,” jelasnya.
Selain penerapan protokol kesehatan, Bupati asal Nusa Ceningan itu juga mengingatkan kepada pengunjung dan pedagang un
tuk tetap berhati-hati membawa tas atau dompet untuk menghindari terjadinya aksi pencopetan. Tidak hanya di Pasar Galiran, pemantauan juga dilanjutkan di Pasar Dawan Kaler, Pasar Dawan Kelod.