SEMARAPURA – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Klungkung melaksanakan operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Catus Pata Klungkung kemarin.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta itu, masih ditemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker.
Meski begitu mereka tidak dikenakan sanksi denda, namun diberikan teguran dan justru diberikan masker.
Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa menjelaskan kegiatan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Klungkung.
Termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan. “Dalam kegiatan ini,
pengendara sepeda motor dan mobil yang didapati tidak mengenakan masker diberikan sanksi berupa teguran dan lalu diberikan masker,” katanya.
Benar saja dalam kegiatan itu masih didapati beberapa masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan alasan lupa dan tertinggal.
Menurutnya, masih ditemukannya masyarakat yang tidak mengenakan masker itu menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi Covid -19 ini.
“Covid-19 ini adalah musuh bersama dan kita tidak mengetahui seperti apa wujudnya. Karena itu mari atasi dan cegah bersama
dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Salah satunya tetaplah pakai masker,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta setelah mengikuti kegiatan tersebut kemudian mengunjungi RSUD Klungkung untuk melihat kondisi rumah sakit tersebut.
Pihaknya mengungkapkan kerap mendapat laporan dari masyarakat yang takut berobat ke rumah sakit karena adanya pasien Covid-19.
“Untuk mengantisipasi hal ini, saya mendorong untuk dibuatkan iklan layanan masyarakat yang menggambarkan suasana RS yang aman dan nyaman sehingga masyarakat tidak takut berobat ke RS Klungkung,” ujarnya.
Lebih lanjut dalam kegiatan itu dia juga memastikan kesiapan RSUD Klungkung dalam merapat pasien Covid-19.
Sebab meski saat ini kasus Covid-19 di Klungkung cenderung menurun, namun secara umum di Bali mengalami peningkatan. Sehingga kesiapan ruang isolasi pasien Covid-19 harus diperhatikan.
Menurut Kasubag Humas RSUD Klungkung, saat ini RSUD Klungkung memiliki ruang isolasi dengan kapasitas 66 tempat tidur. Saat ini RSUD Klungkung menangani sebanyak 46 pasien Covid-19.
“15 pasien terkonfirmasi Covid-19, sementara 31 pasien lainnya merupakan pasien suspect Covid-19. Sehingga tersisa 14 tempat tidur lagi,” tandasnya.