MANGUPURA – Kunjungan masyarakat ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung mulai dibatasi. Hal ini diberlakukan untuk mencegah penularan covid-19.
Menurut Kabag Humas Setda Badung I Made Suardita, pada tatanan kehidupan era baru, masyarakat sudah diperkenankan melakukan aktivitas di kawasan Puspem Badung.
Seperti bersepeda, jogging dan kegiatan olahraga lainnya. Tentu dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Namun, melihat pertambahan kasus positif Covid-19 kembali meninggi dan angka kematian bertambah, maka pembatasan kembali diberlakukan.
Pembatasan pengunjung untuk kedua kalinya diterapkan mulai berlaku Jumat (11/9) lalu. “Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19 lebih banyak lagi,” kata Suardita.
Pada pemberlakukan pembatasan kunjungan ini, tenaga keamanan dibantu personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga-berjaga di pintu masuk dan keluar Puspem Badung.
Petugas memberhentikan siapapun yang akan masuk ke Puspem untuk tujuan berolahraga atau sekadar jalan-jalan bersama sanak keluarga.
Pembatasan pengunjung di kawasan Puspem Badung berlaku hingga pandemi Covid-19 mereda. “Selesainya melihat situasi dan perkembangan di lapangan. Ini sesuai dengan perintah Bapak Sekda,” pungkasnya.