29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:45 AM WIB

Gencar Razia, Pemprov Bali Klaim Laju Penyebaran Covid Kian Terkendali

DENPASAR – Razia gabungan penertiban penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 kian gencar dilakukan Pemprov Bali bersama jajaran TNI/Polri.

Berkat gencarnya razia prokes di Bali, laju penyebaran kasus positif Covid-19 berhasil dikendalikan pada dua digit.

Seperti yang berlangsung Minggu (20/9) pagi yang dipusatkan di tiga titik di seputaran Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar; perempatan Jalan Moh Yamin – Jalan Raya Puputan dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Razia gabungan dipimpin langsung Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi didampingi Kabid Trantib Satpol PP Komang Kusuma Edi.

“Razia sudah berlangsung 14 hari, serentak di provinsi dan juga kabupaten/kota. Kita berterima kasih karena mendapat dukungan penuh dari jajaran TNI/Polri.

Bahkan, di tingkat kabupaten/kota juga melibatkan pecalang,” ujar Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Minggu pagi.

Menurutnya, razia gencar ini untuk mengawal penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin

dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Rai Dharmadi menekankan bahwa razia ini bukan semata mengedepankan pengenaan denda, tapi lebih kepada pemberian efek jera bagi masyarakat agar tak lagi melanggar khususnya dalam penggunaan masker.

“Bukan tujuan denda yang kita kedepankan, tapi bagaimana membuat masyarakat menjadi lebih patuh. Ingat satu prinsip, maskermu melindungiku maskerku melindungimu.

Bukan hanya sekedar mengenakan, tapi harus digunakan secara benar menutupi area mulut dan hidung,” beber Rai Dharmadi.

Rai Dharmadi menambahkan, selain mengintensifkan razia penerapan prokes, Pemprov Bali juga mengambil sejumlah langkah

 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yaitu dengan kembali menutup sejumlah area publik seperti Lapangan Puputan Margarana.

Langkah ini diambil karena masyarakat seringkali abai dengan protokol jaga jarak. Ia menyebut, upaya intensif yang dilakukan dalam kurun waktu 14 hari terakhir cukup berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Bahkan, data tanggal 19 September 2020 menunjukkan penambahan kasus positif Covid-19 berhasil dikendalikan pada dua digit.

“Ini artinya apa yang kita lakukan dalam kurun waktu 14 hari terakhir berhasil mempersempit ruang pergerakan penyebaran Covid-19,” imbuhnya. 

DENPASAR – Razia gabungan penertiban penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 kian gencar dilakukan Pemprov Bali bersama jajaran TNI/Polri.

Berkat gencarnya razia prokes di Bali, laju penyebaran kasus positif Covid-19 berhasil dikendalikan pada dua digit.

Seperti yang berlangsung Minggu (20/9) pagi yang dipusatkan di tiga titik di seputaran Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar; perempatan Jalan Moh Yamin – Jalan Raya Puputan dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Razia gabungan dipimpin langsung Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi didampingi Kabid Trantib Satpol PP Komang Kusuma Edi.

“Razia sudah berlangsung 14 hari, serentak di provinsi dan juga kabupaten/kota. Kita berterima kasih karena mendapat dukungan penuh dari jajaran TNI/Polri.

Bahkan, di tingkat kabupaten/kota juga melibatkan pecalang,” ujar Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Minggu pagi.

Menurutnya, razia gencar ini untuk mengawal penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin

dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Rai Dharmadi menekankan bahwa razia ini bukan semata mengedepankan pengenaan denda, tapi lebih kepada pemberian efek jera bagi masyarakat agar tak lagi melanggar khususnya dalam penggunaan masker.

“Bukan tujuan denda yang kita kedepankan, tapi bagaimana membuat masyarakat menjadi lebih patuh. Ingat satu prinsip, maskermu melindungiku maskerku melindungimu.

Bukan hanya sekedar mengenakan, tapi harus digunakan secara benar menutupi area mulut dan hidung,” beber Rai Dharmadi.

Rai Dharmadi menambahkan, selain mengintensifkan razia penerapan prokes, Pemprov Bali juga mengambil sejumlah langkah

 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yaitu dengan kembali menutup sejumlah area publik seperti Lapangan Puputan Margarana.

Langkah ini diambil karena masyarakat seringkali abai dengan protokol jaga jarak. Ia menyebut, upaya intensif yang dilakukan dalam kurun waktu 14 hari terakhir cukup berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Bahkan, data tanggal 19 September 2020 menunjukkan penambahan kasus positif Covid-19 berhasil dikendalikan pada dua digit.

“Ini artinya apa yang kita lakukan dalam kurun waktu 14 hari terakhir berhasil mempersempit ruang pergerakan penyebaran Covid-19,” imbuhnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/