25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:42 AM WIB

Covid Melejit, Sekda Minta 10 Hotel untuk Karantina, BPBD Turun Tangan

DENPASAR – Melihat data kasus Covid-19 di Bali yang cenderung terjadi peningkatan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta agar dilakukan penambahan jumlah hotel untuk karantina pasien.

Tak main-main, jumlah yang diminta langsung 10 hotel. Menanggapi permintaan Sekda Dewa Made Indra, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin langsung bergerak.

Rencananya, hotel – hotel tersebut bakal difungsikan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Menurut Rentin, dari 10 hotel ini, satu hotel akan dikelola langsung oleh Pemprov Bali, dan 9 hotel sisanya akan dikelola oleh masing-masing Kabupaten dan Kota yang ada.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakomodir kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumahnya masing-masing.

Dimana kecenderungan untuk tidak disiplin masih diprediksi akan menjadi celah penyebaran Covid-19 klaster keluarga.

“Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya, namun belum tentu dengan keluarga mereka baik pasangan,

orangtua maupun anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya virus corona ini masih terjadi dan meluas di tengah keluarga,” ungkap Made Rentin.

Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin menambahkan bahwa tenaga kesehatan yang terdiri dari perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung

dan terkonfirmasi positif juga diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi dalam rangka memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatannya. 

Untuk saat ini dari 157 kapasitas kamar yang tersedia dari tiga (3) tempat karantina yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas dan Wisma Bima terisi 88 kamar dan sisanya tersebar di 17 rumah sakit rujukan lainnya.

Untuk meminimalisir penambahan kasus akibat transmisi lokal maka tim satuan tugas penanganan Covid-19 kembali akan memperketat pengawasan,

penanganan termasuk kontrol bagi warga yang sudah terindiksi/terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG),

yang ke depan juga akan diisolasi di hotel yang ditunjuk dengan sistem kontrol dan pengawasan dari tenaga medis. 

DENPASAR – Melihat data kasus Covid-19 di Bali yang cenderung terjadi peningkatan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta agar dilakukan penambahan jumlah hotel untuk karantina pasien.

Tak main-main, jumlah yang diminta langsung 10 hotel. Menanggapi permintaan Sekda Dewa Made Indra, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin langsung bergerak.

Rencananya, hotel – hotel tersebut bakal difungsikan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Menurut Rentin, dari 10 hotel ini, satu hotel akan dikelola langsung oleh Pemprov Bali, dan 9 hotel sisanya akan dikelola oleh masing-masing Kabupaten dan Kota yang ada.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakomodir kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumahnya masing-masing.

Dimana kecenderungan untuk tidak disiplin masih diprediksi akan menjadi celah penyebaran Covid-19 klaster keluarga.

“Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya, namun belum tentu dengan keluarga mereka baik pasangan,

orangtua maupun anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya virus corona ini masih terjadi dan meluas di tengah keluarga,” ungkap Made Rentin.

Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin menambahkan bahwa tenaga kesehatan yang terdiri dari perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung

dan terkonfirmasi positif juga diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi dalam rangka memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatannya. 

Untuk saat ini dari 157 kapasitas kamar yang tersedia dari tiga (3) tempat karantina yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas dan Wisma Bima terisi 88 kamar dan sisanya tersebar di 17 rumah sakit rujukan lainnya.

Untuk meminimalisir penambahan kasus akibat transmisi lokal maka tim satuan tugas penanganan Covid-19 kembali akan memperketat pengawasan,

penanganan termasuk kontrol bagi warga yang sudah terindiksi/terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG),

yang ke depan juga akan diisolasi di hotel yang ditunjuk dengan sistem kontrol dan pengawasan dari tenaga medis. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/