29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:00 AM WIB

Belum Kantongi Izin, Operasional Mesin PCR di Buleleng Tertunda

SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng memastikan operasional mesin PCR (polymerase chain reaction) yang digunakan untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2, bakal tertunda.

Gugus tugas belum bisa menggunakannya pada awal Oktober nanti. Karena ada perlengkapan dan perizinan yang harus dikantongi.

Kemarin Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng kembali melakukan rapat pembahasan terkait prosedur operasional mesin PCR.

Tadinya mesin PCR yang menjadi alat identifikasi penyakit covid-19, diharapkan bisa beroperasi pada awal Oktober. Mengingat alat sudah diterima pada awal September.

“Setelah kami berproses, bahwa mesin PCR ini kalau mau dioperasionalkan harus ada izin dari Menkes. Tahap awal kami harus siapkan ruang dan alat pendukung dulu.

Kalau sudah siap baru minta izin Menkes,” kata Sekretaris GTPP Gede Suyasa saat ditemui di Kantor Bupati Buleleng.

Tadinya gugus tugas memang berharap agar mesin itu bisa beroperasi lebih cepat. Sebab alat itu menjadi penentu dalam proses screening penyakit covid-19.

Dengan alat itu pula, gugus tugas akan lebih cepat mendeteksi pola penyebaran covid. Lantaran ada beberapa prosedur yang harus dilalui, mau tak mau target pengoperasian mesin akan molor.

Diperkirakan mesin baru akan bisa digunakan pada awal tahun 2021 mendatang. “Kalau lihat rekan di kabupaten lain, itu perlu waktu 2-3 bulan dari penyiapan sarana sampai dengan izin keluar. Mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu,” imbuhnya. 

SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng memastikan operasional mesin PCR (polymerase chain reaction) yang digunakan untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2, bakal tertunda.

Gugus tugas belum bisa menggunakannya pada awal Oktober nanti. Karena ada perlengkapan dan perizinan yang harus dikantongi.

Kemarin Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng kembali melakukan rapat pembahasan terkait prosedur operasional mesin PCR.

Tadinya mesin PCR yang menjadi alat identifikasi penyakit covid-19, diharapkan bisa beroperasi pada awal Oktober. Mengingat alat sudah diterima pada awal September.

“Setelah kami berproses, bahwa mesin PCR ini kalau mau dioperasionalkan harus ada izin dari Menkes. Tahap awal kami harus siapkan ruang dan alat pendukung dulu.

Kalau sudah siap baru minta izin Menkes,” kata Sekretaris GTPP Gede Suyasa saat ditemui di Kantor Bupati Buleleng.

Tadinya gugus tugas memang berharap agar mesin itu bisa beroperasi lebih cepat. Sebab alat itu menjadi penentu dalam proses screening penyakit covid-19.

Dengan alat itu pula, gugus tugas akan lebih cepat mendeteksi pola penyebaran covid. Lantaran ada beberapa prosedur yang harus dilalui, mau tak mau target pengoperasian mesin akan molor.

Diperkirakan mesin baru akan bisa digunakan pada awal tahun 2021 mendatang. “Kalau lihat rekan di kabupaten lain, itu perlu waktu 2-3 bulan dari penyiapan sarana sampai dengan izin keluar. Mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu,” imbuhnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/