DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengambil opsi untuk menunjuk 10 hotel sebagai tempat karantina bagi masyarakat terpapar Covid-19 dengan gejala ringan maupun orang tanpa gejala (OTG).
Meski demikian, sampai sejauh ini, dari 10 hotel tersebut baru satu yang sudah siap. Satu hotel tersebut berada di bawah pengelolaan Pemprov Bali.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Bali, I Made Rentin menyatakan semua masih dalam proses.
“Baru satu yang sudah ready (siap). Yang di bawah pengelolaan Pemprov Bali,” ujar I Made Rentin kemarin.
Dia menjelaskan, satu hotel yang ada di bawah pengelolaan Pemprov Bali ini memiliki daya tampung yang diestimasi antara 250 sampai dengan 300 kamar.
“Sedangkan hotel untuk tenaga kesehatan sudah ada tiga. Itu sudah siap sejak 1 September lalu. Tiga hotel ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di RS PTN Unud, RS Sanglah, dan RSBM,” ungkapnya.
Sementara 9 hotel bagi OTG maupun yang bergejala ringan, kata dia, akan dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten/kota. Meski demikian, sampai sejauh ini sembilan hotel tersebut belum siap.
Kendati demikian, menurutnya, untuk teknis pengelolaannya sudah diarahkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat virtual, Rabu lalu (22/9).
“Besok (hari ini) akan dibahas lagi (untuk sembilan hotel),” beber Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali ini.
Dengan adanya tambahan 10 hotel, ruang karantina bagi OTG dan orang dengan gejala ringan, estimasi penambahannya sebanyak 1.300 kamar.
“Bukan orang ya. Tapi, kamar. Kalau satu kamar diisi dua orang, asumsinya bisa mencapai 2.600 orang,” pungkasnya.