DENPASAR – Selain menangkap 24 pelajar yang menggelar balap liar di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Jumat dini hari (25/9), Unit Gasum Dit Sabhara Polda Bali juga menyita belasan sepeda motor. Belasan sepeda motor itu dikenai sanksi tilang oleh Dit Lalu Lintas Polda Bali.
“Sepeda motornya sudah ditilang. Karena selain dipakai untuk balap liar sepeda motor mereka juga sudah dipreteli,” kata Kanit 3 Patroli Subdit Gasum Dit Sabhara Polda Bali, AKP Mesker Rafael.
Lebih lanjut untuk menemukan cara pembinaan secara berlanjut, nantinya polisi akan memanggil orang tua dari anak-anak tersebut.
Anak-anak yang mengikuti balapan liar ini sendiri kata AKP Rafael bukan berasal dari daerah dekat lokasi balap liar. Mereka berasal dari beberapa lokasi di Denpasar dan Badung.
“Ada yang dari (Jalan) Gatsu (Gatot Subroto Denpasar), hingga Kerobokan dan beberapa tempat lain di Denpasar,” tambahnya.
Dia pun berharap agar orang tua dari anak-anak ini bisa memberikan edukasi yang baik untuk anak-anaknya. Agar ke depannya mereka tidak kembali melakukan aksi balap liar.
“Karena balap liar ini bisa membahayakan nyawa mereka dan juga nyawa para pengguna jalan lainnya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Tugas Umum (Gasum) Sabhara Polda Bali mengamankan 24 orang pelajar yang melakukan aksi balap liar di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di kawasan Suwung, dekat Perumahan Lestari Suwung, Denpasar Selatan. Mereka diamankan pada Jumat (25/9) dini hari.
Dia mengatakan bahwa 24 anak yang diamankan itu rata-rata berstatus pelajar. Bahkan ada sebagian yang masih berstatus pelajar kelas VI (enam) sekolah dasar (SD). Sedangkan sisanya SMP dan SMA.