24 C
Jakarta
13 September 2024, 2:14 AM WIB

Petani Buleleng Kurang Minati Asuransi Padi, Distan Ungkap Fakta Ini

SINGARAJA – Program Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) yang disiapkan pemerintah bagi para petani, ternyata minim peminat.

Dampaknya petani-petani yang mengalami gagal panen maupun serangan hama, tak bisa mendapat bantuan tersebut. Padahal asuransi itu bisa memberikan dana ganti rugi yang lumayan.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengaku, minat petani terhadap AUTP terbilang minim.

Padahal petani cukup membayar premi sebanyak Rp 36 ribu untuk satu musim tanam. Apabila petani gagal panen, mereka akan mendapat biaya ganti rugi Rp 6 juta per hektare.

“Itu sudah mencakup kerugian akibat kekeringan, serangan hama, maupun gagal panen. Memang syaratnya harus ada kerusakan 75 persen, baru bisa diklaim ganti rugi. Tapi, sebenarnya kan biaya premi itu tidak terlalu berat,” kata Sumiarta.

Menurutnya, biaya premi normal yang dikenakan pada para petani sebenarnya mencapai Rp 140 ribu per musim tanam, per hektare.

Namun petani cukup membayar Rp 36 ribu saja. Sementara sisanya disubsidi pemerintah. Sumiarta mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan pendekatan pada para petani sejak awal musim tanam.

Terutama pada musim kemarau ini. Sebab potensi padi gagal panen karena kekeringan dan serangan hama cukup besar.

Hanya saja petani masih saja enggan ikut dalam asuransi itu. “Permasalahan di lapangan itu kebanyakan adalah petani penggarap.

Sedangkan pemilik lahan itu cenderung merasa tidak perlu diasuransikan tanamannya. Selain itu memang faktor kerusakan hingga 75 persen baru bisa diklaim itu memang cukup berdampak,” imbuhnya.

Data di Dinas Pertanian Buleleng, pada musim tanam April-September 2020 ini hanya ada 62 orang petani dengan total luas lahan 30 hektare yang mengasuransikan tanaman mereka.

Dari puluhan hektare itu, sebanyak 24,84 hektare terletak di Desa Tamblang. Sementara sisanya berada di Desa Panji. 

SINGARAJA – Program Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) yang disiapkan pemerintah bagi para petani, ternyata minim peminat.

Dampaknya petani-petani yang mengalami gagal panen maupun serangan hama, tak bisa mendapat bantuan tersebut. Padahal asuransi itu bisa memberikan dana ganti rugi yang lumayan.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengaku, minat petani terhadap AUTP terbilang minim.

Padahal petani cukup membayar premi sebanyak Rp 36 ribu untuk satu musim tanam. Apabila petani gagal panen, mereka akan mendapat biaya ganti rugi Rp 6 juta per hektare.

“Itu sudah mencakup kerugian akibat kekeringan, serangan hama, maupun gagal panen. Memang syaratnya harus ada kerusakan 75 persen, baru bisa diklaim ganti rugi. Tapi, sebenarnya kan biaya premi itu tidak terlalu berat,” kata Sumiarta.

Menurutnya, biaya premi normal yang dikenakan pada para petani sebenarnya mencapai Rp 140 ribu per musim tanam, per hektare.

Namun petani cukup membayar Rp 36 ribu saja. Sementara sisanya disubsidi pemerintah. Sumiarta mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan pendekatan pada para petani sejak awal musim tanam.

Terutama pada musim kemarau ini. Sebab potensi padi gagal panen karena kekeringan dan serangan hama cukup besar.

Hanya saja petani masih saja enggan ikut dalam asuransi itu. “Permasalahan di lapangan itu kebanyakan adalah petani penggarap.

Sedangkan pemilik lahan itu cenderung merasa tidak perlu diasuransikan tanamannya. Selain itu memang faktor kerusakan hingga 75 persen baru bisa diklaim itu memang cukup berdampak,” imbuhnya.

Data di Dinas Pertanian Buleleng, pada musim tanam April-September 2020 ini hanya ada 62 orang petani dengan total luas lahan 30 hektare yang mengasuransikan tanaman mereka.

Dari puluhan hektare itu, sebanyak 24,84 hektare terletak di Desa Tamblang. Sementara sisanya berada di Desa Panji. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/