25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:48 AM WIB

Baru Mulai Aksi, Massa Pendukung JRX Dibubarkan Polisi

DENPASAR – Sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi dari pihak kuasa hukum dan terdakwa JRX SID kembali digelar Kamis (1/10). Dalam sidang itu ratusan massa pendukung JRX juga siap menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri Denpasar. Namun sebelum aksi mereka digelar, polisi sudah membubarkan massa.

Awalnya sekitar pukul 10.00 WITA, ratusan massa berkumpul di Utara dekat tempat parkir Tiara Dewata. Mereka berbondong-bondong berjalan menuju kantor kejaksaan, sekitar 300 meter. Di saat bersamaan, mobil polisi datang dari arah Pengadilan Negeri Denpasar menuju Utara untuk menyuruh massa membubarkan diri. 

Tanpa bisa melawan, massa akhirnya satu per satu membubarkan diri. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan juga ikut membubarkan massa. Diwawancara dalam kesempatan itu, Jansen mengatakan, massa pendukung JRX harusnya tidak melakukan aksi yang menimbulkan kerumunan massa.

“Kita lagi pandemi covid buat apa mereka kumpul begini. Apa yang mereka cari. Kalau mereka simpati sama JRX perkuat tim hukumnya, yakinkan hakim. Bukannya dengan kumpul-kumpul begini,” tegasnya kepada awak media.

Ditegaskannya bahwa jangan sampai perkumpulan massa ini bisa menciptakan klaster covid-19 yang baru. “Ini bikin klaster baru. Kita ingin Bali sehat,” tegasnya.

DENPASAR – Sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi dari pihak kuasa hukum dan terdakwa JRX SID kembali digelar Kamis (1/10). Dalam sidang itu ratusan massa pendukung JRX juga siap menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri Denpasar. Namun sebelum aksi mereka digelar, polisi sudah membubarkan massa.

Awalnya sekitar pukul 10.00 WITA, ratusan massa berkumpul di Utara dekat tempat parkir Tiara Dewata. Mereka berbondong-bondong berjalan menuju kantor kejaksaan, sekitar 300 meter. Di saat bersamaan, mobil polisi datang dari arah Pengadilan Negeri Denpasar menuju Utara untuk menyuruh massa membubarkan diri. 

Tanpa bisa melawan, massa akhirnya satu per satu membubarkan diri. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan juga ikut membubarkan massa. Diwawancara dalam kesempatan itu, Jansen mengatakan, massa pendukung JRX harusnya tidak melakukan aksi yang menimbulkan kerumunan massa.

“Kita lagi pandemi covid buat apa mereka kumpul begini. Apa yang mereka cari. Kalau mereka simpati sama JRX perkuat tim hukumnya, yakinkan hakim. Bukannya dengan kumpul-kumpul begini,” tegasnya kepada awak media.

Ditegaskannya bahwa jangan sampai perkumpulan massa ini bisa menciptakan klaster covid-19 yang baru. “Ini bikin klaster baru. Kita ingin Bali sehat,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/