29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:07 AM WIB

Kasus Covid-19 Belum Mereda, Gugus Tugas Resmi Jadi Satuan Tugas

DENPASAR – Kasus positif Covid-19 di Bali masih belum menunjukan tanda-tanda mereda. Sampai saat ini, ratusan orang masih konsisten terjangkit Covid-19 di Bali setiap harinya.

Berdasar data, Minggu (4/10) hari ini masih ada 111 orang yang positif dan secara komulatif menjadi 9.365 orang.

Sedangkan yang sembuh lebih banyak, yakni 130 orang atau menjadi 7.816 orang. Kabar buruknya, ada tambahan yang meninggal dunia sebanyak 4 orang, sehingga menjadi 291 orang dan yang masih dalam perawatan ada sebanyak 1.258 orang.

Kasus Covid-19 di Bali memang terus mengalami peningkatan. Namun, Pemerintah Provinsi Bali baru saja melakukan pergantian nama dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 menjadi Satuan Tugas.

“Sejak 28 September 2020, penyebutan kembali Satuan Tugas (Satgas) sesuai Keputusan Gubernur Bali,” ujar I Made Rentin yang masih ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 di Bali.

Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini juga mengatakan, Keputusan Gubernur ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari SE Mendagri.

Yakni, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah. 

DENPASAR – Kasus positif Covid-19 di Bali masih belum menunjukan tanda-tanda mereda. Sampai saat ini, ratusan orang masih konsisten terjangkit Covid-19 di Bali setiap harinya.

Berdasar data, Minggu (4/10) hari ini masih ada 111 orang yang positif dan secara komulatif menjadi 9.365 orang.

Sedangkan yang sembuh lebih banyak, yakni 130 orang atau menjadi 7.816 orang. Kabar buruknya, ada tambahan yang meninggal dunia sebanyak 4 orang, sehingga menjadi 291 orang dan yang masih dalam perawatan ada sebanyak 1.258 orang.

Kasus Covid-19 di Bali memang terus mengalami peningkatan. Namun, Pemerintah Provinsi Bali baru saja melakukan pergantian nama dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 menjadi Satuan Tugas.

“Sejak 28 September 2020, penyebutan kembali Satuan Tugas (Satgas) sesuai Keputusan Gubernur Bali,” ujar I Made Rentin yang masih ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 di Bali.

Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini juga mengatakan, Keputusan Gubernur ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari SE Mendagri.

Yakni, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/