AMLAPURA – Setelah ditetapkan kemarin, pasangan calon IGA Mas Sumatri dan Made Sukarena (Massker), Minggu (4/10) mengambil nomor urut.
Nomor urut yang pasangan ini ambil secara otomatis adalah nomor urut 2. Karena hanya nomor ini yang tersisa setelah nomor urut 1 jatuh ke paslon Dana – Dipa.
Menurut Ketua Tim Pilkada Partai Golkar Karangasem I Wayan Sekep Aryana Manusabat, nomor urut 2 merupakan nomor bersejarah.
Nomor ini juga sejarah buat pemenangan Wayan Geredeg selama dua periode. Nomor ini bermakna victory atau kemenangan.
Untuk itu Sekep berharap Massker bisa menang untuk melanjutkan pemerintahan yang kedua kalinya.
Sekep sendiri berharap nomor ini juga membawa berkah atau keberuntungan buat Massker.
“Kalau kami bertekad Massker menang,” ujar Sekep. Sekep mengakui di Golkar sendiri siap all out memenangkan Massker begitu juga dengan parpol pengusung lainya.
Pasangan Massker sendiri baru ditetapkan 3 Oktober lalu. Ini karena penetapan paket ini sedikit terhambat karena cawabup Made Sukerana sempat terpapar Covid- 19.
Sukerana sempat melakoni masa karantina sehingga tes kesehatan yang bersangkutan sempat tertunda. Ini juga membuat penetapan paket Massker tertunda dan mendapat masa perpanjangan.
Begitu juga pengambilan nomor urut juga terpaksa tertunda. Untuk itu, paket Massker harus merelakan mendapat nomor urut 2 karena nomor urut 1 sudah diambil paket Dana – Dipa.
Paket Massker juga akan melakukan masa kampanye mulai Selasa (6/13) lusa. Hanya saja masa kampanye paket Massker akan berakhir bersamaan dengan masa kampanya paket Dana-Dipa.
Tahap pengundian nomor urut untuk paket Massker dilakukan di Sekretariat KPU Karangasem. Paket Massker hadir langsung di KPU Karangasem.
Terkait pemotongan massa kampanye, Sekep Aryana tidak terlalu mempermasalahkan lantaran Mas Sumatri adalah incumbent yang sudah dikenal masyarakat.
“Kalau soal terpotongnya masa kempanye tidak banyak pengaruh karena paket ini sudah cukup dikenal,” ujar Sekep.
Mas Sumatri adalah bupati incumbent sementara wakilnya adalah mantan Wakil Bupati Karangasem dan juga sempat nyalon sebagai Bupati Karangasem periode lalu. Sehingga treck record keduanya cukup dikenal di masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana mengatakan, penetapan dan pengambilan undian nomor urut ini sudah sesuai dengan PKPU No. 6 Tahun 2020.
“Ya memang ada pemotongan masa kempanye, itu sudah menjadi resiko jika paslon ada yang terpapar Covid-19,” ujar Krisna Adi Widana.
KPU Karangasem sendiri menetapkan dua kali paslon karena satu pasangan paslon terpapar Covid 19. (