28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 18:16 PM WIB

Kebut Proyek Dam, Penghuni Tepi Tukad Unda Digeser Sebelum Digusur

SEMARAPURA – Sutarniah, 95 hanya bisa pasrah melihat tempat tinggalnya dirobohkan pada Minggu (4/10) lalu.

Puluhan orang membongkar bangunan berdinding anyaman bambu berlantai tanah itu mulai pagi hari. Ada sekitar 30 bangunan non permanen yang berlokasi di tepi Tukad Unda, Desa Tangkas, eks galian C.

“Kami harus bergeser sebelum digusur,” kata Sutarniah. Dia telah tinggal lebih dari 15 tahun bersama sekitar 30 KK lainnya.

Mereka harus segera pindah dari tepi Tukad Unda karena akan dibangun dam/bendungan di Tukad Unda.

Tidak ada bantuan dari pemerintah untuk proses pindahan itu. Untungnya ada bantuan tenaga dari tim sosial Ikawangi Dewata Klungkung.

Ikawangi Dewata Klungkung mengerahkan sekitar 60 anggotanya untuk bergotong royong membantu pindahan warga di tepi sungai. Tim dibagi menjadi dua.

Separuh membongkar bangunan di tepi sungai, sebagian lagi mengambil dan memotong bambu untuk digunakan sebagai tiang tempat tinggal yang baru.

Disamping tenaga untuk membongkar, Ikawangi Dewata Klungkung juga memberikan ratusan bambu yang merupakan sumbangan Nengah Sawitra.

Sumbangan bambu dari salah satu anggota Polres Bangli itu masih dalam bentuk pohon di kebun, jadi tim Ikawangi Dewata Klungkung harus menebang sendiri ratusan bambu itu.

“Kami bergerak atas dasar kepedulian antar sesama dan kemanusiaan,” ujar H. Rianto, Ketua Ikawangi Dewata Klungkung.

Rian menyadari bahwa warga yang tinggal di bantaran sungai itu memang hanya menyewa kepada pemilik tanah.

Jadi, harus manut ketika pemilik tanah minta agar warga yang tinggal di bantaran sungai untuk segera pindah.

“Saya tinggal di sini karena murah dan dekat dengan pekerjaan,” kata Buang, 55, salah satu penghuni. Menurut dia sewa tanah hanya Rp 50 ribu per petak per bulan, plus listrik Rp 20 ribu per titik lampu.

Selain itu mereka juga membayar iuran Rp 30 ribu per orang ke pecalang/banjar. Seperti Surtaniah, Buang hanya bisa menurut ketika diminta pindah oleh pemilik tanah.

Para penghuni tepi tukad itu pindah berpencar, tapi sebagian besar bergeser sekitar 300 meter dari tempat semula. 

SEMARAPURA – Sutarniah, 95 hanya bisa pasrah melihat tempat tinggalnya dirobohkan pada Minggu (4/10) lalu.

Puluhan orang membongkar bangunan berdinding anyaman bambu berlantai tanah itu mulai pagi hari. Ada sekitar 30 bangunan non permanen yang berlokasi di tepi Tukad Unda, Desa Tangkas, eks galian C.

“Kami harus bergeser sebelum digusur,” kata Sutarniah. Dia telah tinggal lebih dari 15 tahun bersama sekitar 30 KK lainnya.

Mereka harus segera pindah dari tepi Tukad Unda karena akan dibangun dam/bendungan di Tukad Unda.

Tidak ada bantuan dari pemerintah untuk proses pindahan itu. Untungnya ada bantuan tenaga dari tim sosial Ikawangi Dewata Klungkung.

Ikawangi Dewata Klungkung mengerahkan sekitar 60 anggotanya untuk bergotong royong membantu pindahan warga di tepi sungai. Tim dibagi menjadi dua.

Separuh membongkar bangunan di tepi sungai, sebagian lagi mengambil dan memotong bambu untuk digunakan sebagai tiang tempat tinggal yang baru.

Disamping tenaga untuk membongkar, Ikawangi Dewata Klungkung juga memberikan ratusan bambu yang merupakan sumbangan Nengah Sawitra.

Sumbangan bambu dari salah satu anggota Polres Bangli itu masih dalam bentuk pohon di kebun, jadi tim Ikawangi Dewata Klungkung harus menebang sendiri ratusan bambu itu.

“Kami bergerak atas dasar kepedulian antar sesama dan kemanusiaan,” ujar H. Rianto, Ketua Ikawangi Dewata Klungkung.

Rian menyadari bahwa warga yang tinggal di bantaran sungai itu memang hanya menyewa kepada pemilik tanah.

Jadi, harus manut ketika pemilik tanah minta agar warga yang tinggal di bantaran sungai untuk segera pindah.

“Saya tinggal di sini karena murah dan dekat dengan pekerjaan,” kata Buang, 55, salah satu penghuni. Menurut dia sewa tanah hanya Rp 50 ribu per petak per bulan, plus listrik Rp 20 ribu per titik lampu.

Selain itu mereka juga membayar iuran Rp 30 ribu per orang ke pecalang/banjar. Seperti Surtaniah, Buang hanya bisa menurut ketika diminta pindah oleh pemilik tanah.

Para penghuni tepi tukad itu pindah berpencar, tapi sebagian besar bergeser sekitar 300 meter dari tempat semula. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/