GIANYAR – Di tengah pandemi Covid-19, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Wilayah III Kabupaten Gianyar menggelar vaksinasi anjing.
Pada Oktober ini, vaksinasi anjing digelar serentak di seluruh Bali. Di Gianyar, diawali dari Desa Singapadu Tengah yang menjadi zona merah rabies.
Kepala UPTD Puskeswan Wilayah III Kabupaten Gianyar drh. Nyoman Arya Dharma seizin Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan
Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmasvet) Dinas Pertanian Gianyar I Made Santiarka menyatakan, vaksinasi kali ini berbeda dari biasanya.
“Kami stand by di Balai Banjar. Masyarakat diharapkan datang ke Balai Banjar membawa anjing mereka,” ujar drh. Nyoman Arya Dharma.
Di desa yang menjadi zona merah rabies, pihaknya menarget vaksin mencapai 415 anjing. “Tapi karena pandemi, sesuai protokol kesehatan. Seberapa dapat ya segitu maksimal. Tidak lagi bisa masuk ke rumah-rumah,” jelasnya.
Drh Arya Dharma yang mewilayahi tiga kecamatan ini standby di balai banjar bersama 4 petugas lain. “Di Banjar kami stanby sampai siang. Besok lanjut lagi di banjar lain,” terangnya.
Dipilihnya Desa Singapadu Tengah karena pernah masuk zona merah. Pada 2016 lalu, sempat ada kasus rabies.
“Bersyukur tahun 2020 ini nihil kasus,” ujar dokter hewan, asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar itu.
Selain zona merah, wilayah Singapadu juga termasuk wilayah perbatasan, sehingga rentan terjadi mobilisasi hewan anjing.
Untuk 3 kecamatan, telah disiapkan sekitar 6.000 dosis vaksin. Kepada warga yang anjingnya telah divaksin, diimbau agar tidak memandikan anjing tersebut selama 4 hari.
“Kami minta anjing agar dipelihara, dirawat. Sebaiknya diikat atau dikandangkan,” pintanya.