DENPASAR — Sidang kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Aryastina, 43, alias JRX SID berlangsung panas. Salah satu pertanyaan yang mencuat terhadap saksi ketua IDI Bali, dr I Gede Putra Suteja adalah mengapa tidak menjawab postingan JRX di Instragram, sebaliknya malah dilaporkan ke polisi. Jawaban dr Suteja terkesan mencla-mencle alias plin-plan.
Misalnya, ketika ditanya kuasa hukum JRX, Wayan “Gendo” Suardana, kenapa IDI tidak menjawab pertanyaan terdakwa ketika meminta penjelasan sebelum memposting “IDI kacung WHO”.
Sebelumnya, JRX memang meminta penjelasan soal kewajiban rapid/ swab test bagi pasien, terutama ibu melahirkan yang berujung kematian.
Atas pertanyaan itu, Suteja menjawab dengan cara berkelit. “Saya tidak ada kewajiban menjawab,” ujar Suteja.
Gendo kemudian menaikkan tempo bicaranya saat menyinggung rapid test. Gendo bertanya, apakah rapid test tepat digunakan untuk mengetahui seseorang terkena Covid-19. Menurut Gendo rapid test ini menjadi alasan terdakwa membuat postingan.
Sebab, banyak laporan yang diterima terdakwa, terutama ibu hamil sudah pecah ketuban tapi tidak langsung mendapat pelayanan sebelum rapid test.
“Apakah rapid test ini tepat?!” tanya Gendo dengan nada meninggi.
Suteja menjawab, “Rapid test untuk screening, ya (tepat). Tapi untuk diagnosa tidak tepat. Karena itu, jika hasil rapid positif akan diswab.”
JRX ketika diberikan kesempatan bertanya dan menanggapi keterangan terdakwa dia juga menyinggung kenapa tidak ada klarifikasi atau penjelasan sebelum melapor ke polisi. Terlebih, pada postingan-postingan sebelumnya, dia sudah meminta penjelasan IDI.
Ditanya begitu, Suteja mengatakan, IDI tidak memberi klarifikasi karena tengah sibuk dengan penanganan Covid-19.
“Yang jelas, akibat postingan itu masyarakat tidak percaya dengan dokter karena ada kata konspirasi,” tukas Suteja.
Jerinx yang tidak puas dengan jawaban Suteja. Suami Nora Alexandra itu meninggi. “Sebelumnya saya ada postingan IDI mengajak diskusi, tapi tidak digubris,” ujar JRX menggebu.
Suteja tak menjawab pertanyaan JRX, sebaliknya menyatakan, “Kalimat-kalimat Anda itu yang menurunkan semangat kami. Coba kalau postingan Anda itu baik, sing kenken (tidak apa-apa),” ucap Suteja.
Meski mengaku tidak ada kewajiban menjawab pertanyaan JRX dalam postingannya di IG, juga mengaku tengah sibuk dalam penanganan Covid-19 sehingga tak meladeni tantangan diskusi dari JRX, Suteja mengakui secara internal IDI membahas postingan JRX.
Pembahasan IDI atas postingan JRX dimulai dari ramai di grup WhatsApp (WA) IDI pusat. Di sana, postingan itu memunculkan polemik. Semua menanyakan sikap Suteja sebagai ketua IDI Wilayah Bali.
Tak hanya itu, selanjutnya Suteja mengumpulkan pengurus IDI cabang kabupaten/ kota se-Bali untuk membahas postingan JRX menyebut IDI kacung WHO.
“Dari sembilan pengurus IDI cabang yang hadir, semua memberikan dukungan untuk melapor. Termasuk IDI pusat. Saya melapor mewakili pengurus besar IDI dan dokter lain,” beber Suteja.
JRX juga sempat bertanya apakah Suteja berniat memenjarakannya. “Saya tidak ada maksud memenjarakan atau memidanakan, tapi mencari kebenaran atas tuduhan,” jelas Suteja.
Suteja melanjutkan, “Tidak ada niatan tyang memenjarakan Anda, sing ada sing. Anda orang baik. Saya tahu Anda orang baik, tetapi kenapa kata-katanya menjadi tidak baik,” cetus Suteja.
Di sisi lain, JRX menyebut tidak ada maksud merusak apalagi membubarkan IDI. Ia hanya ingin mengajak berdiskusi dan meminta penjelasan. Hanya saja karena latar belakangnya sebagai seniman membuat gaya bahasanya blak-blakan.
Selain itu, kata JRX, dirinya dari dulu sering menjadi relawan kemanusiaan. Salah satunya relawan bom Bali. Saat pandemi datang, Jerinx mengaku setiap hari menerima ratus laporan terutama ibu hamil yang mengadu dipersulit saat hendak melahirkan karena harus rapid test terlebih dulu. Atas dasar itu JRX memosisikan diri sebagai korban.
Setelah itu JRX tidak ada tanggapan lagi. Hakim mempersilakan Suteja keluar. “Semoga sehat selalu, Dok,” seloroh JRX.
Saksi kedua adalah dr. I Made Sudarmaja, sekretaris IDI Bali. Sama seperti Suteja, pernyataan Sudarmaja juga tidak sesuai dengan pernyataan Suteja bahwa IDI tidak punya kewajiban menjawab postingan JRX, juga sedang sibuk menangani Covid-19. Buktinya, postingan JRX itu, menurut Sudarmaja membuat heboh para dokter. Akhirnya semua sepakat melapor ke polisi.
Kuasa hukum JRX lainnya, Sugeng Teguh Santoso sempat menyinggung dokter sebagai orang terdidik semestinya memberikan penjelasan, bukan main lapor polisi. Dokter perlu membuka ruang diskusi pada JRX dan publik.