33.4 C
Jakarta
18 Oktober 2024, 11:57 AM WIB

Coblosan Kian Dekat, Perekaman KTP Elektronik di Jembrana Minim

NEGARA – Upaya jemput bola perekaman pada pemilih yang belum memiliki KTP elektronik belum ada hasil maksimal.

Seperti perekaman yang dilakukan dalam sepekan terakhir di Kecamatan Negara. Dari seribu lebih warga yang terdaftar sebagai pemilih tidak memiliki KTP elektronik, hanya sekitar 200 orang yang datang untuk melakukan perekaman.

Padahal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana sudah menurunkan data pemilih yang belum memiliki KTP elektronik ke masing-masing desa agar mengikuti perekaman.

Selain perekaman di kantor Camat Negara sejak 9 -15 Oktober lalu, bisa juga melakukan perekaman di kantor dinas.

“Warga yang belum tetap diharapkan datang langsung ke Disdukcapil. Jangan hanya menunggu jadwal di kecamatan,” kata Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Disdukcapil Jembrana I Gede Sudiadiarta.

Dijelaskan, pada saat perekaman di kantor Camat Negara hanya ada 110 orang yang melakukan perekaman dan perekaman di kantor dinas 125 orang.

Dari total 235 orang warga Kecamatan tersebut, masih jauh dari jumlah yang semestinya melakukan perekaman.

Karena berdasar data hasil verifikasi daftar pemilih sementara (DPS), pemilih dari Kecamatan Negara yang belum melakukan perekaman sebanyak 1336 orang.

Jumlah tersebut dari total 4.231 orang yang terdaftar sebagai pemilih tetapi belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Minimnya warga yang datang untuk melakukan perekaman KTP elektronik tersebut diduga karena masih ada ketakutan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Mungkin masih berada di luar daerah sehingga tidak bisa melakukan atau memiliki KTP elektronik di luar Jembrana tapi di Kartu Keluarga Jembrana masih tercatat.

“Sosialisasi sudah kami lakukan. Kami sudah mengirimkan surat dan daftar nama-nama yang dipanggil untuk merekam,” ujarnya.

Pihaknya berharap pada saat perekaman di kecamatan lain sesuai dengan yang telah dijadwalkan bisa maksimal.

Daftar nama yang belum perekaman sudah diserahkan pada masing-masing desa, sehingga pihak desa bisa mengajak warganya yang terdaftar melakukan perekaman di kantor camat atau di kantor dinas. 

NEGARA – Upaya jemput bola perekaman pada pemilih yang belum memiliki KTP elektronik belum ada hasil maksimal.

Seperti perekaman yang dilakukan dalam sepekan terakhir di Kecamatan Negara. Dari seribu lebih warga yang terdaftar sebagai pemilih tidak memiliki KTP elektronik, hanya sekitar 200 orang yang datang untuk melakukan perekaman.

Padahal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana sudah menurunkan data pemilih yang belum memiliki KTP elektronik ke masing-masing desa agar mengikuti perekaman.

Selain perekaman di kantor Camat Negara sejak 9 -15 Oktober lalu, bisa juga melakukan perekaman di kantor dinas.

“Warga yang belum tetap diharapkan datang langsung ke Disdukcapil. Jangan hanya menunggu jadwal di kecamatan,” kata Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Disdukcapil Jembrana I Gede Sudiadiarta.

Dijelaskan, pada saat perekaman di kantor Camat Negara hanya ada 110 orang yang melakukan perekaman dan perekaman di kantor dinas 125 orang.

Dari total 235 orang warga Kecamatan tersebut, masih jauh dari jumlah yang semestinya melakukan perekaman.

Karena berdasar data hasil verifikasi daftar pemilih sementara (DPS), pemilih dari Kecamatan Negara yang belum melakukan perekaman sebanyak 1336 orang.

Jumlah tersebut dari total 4.231 orang yang terdaftar sebagai pemilih tetapi belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Minimnya warga yang datang untuk melakukan perekaman KTP elektronik tersebut diduga karena masih ada ketakutan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Mungkin masih berada di luar daerah sehingga tidak bisa melakukan atau memiliki KTP elektronik di luar Jembrana tapi di Kartu Keluarga Jembrana masih tercatat.

“Sosialisasi sudah kami lakukan. Kami sudah mengirimkan surat dan daftar nama-nama yang dipanggil untuk merekam,” ujarnya.

Pihaknya berharap pada saat perekaman di kecamatan lain sesuai dengan yang telah dijadwalkan bisa maksimal.

Daftar nama yang belum perekaman sudah diserahkan pada masing-masing desa, sehingga pihak desa bisa mengajak warganya yang terdaftar melakukan perekaman di kantor camat atau di kantor dinas. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/