25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:03 AM WIB

Berada di Area Bandara Bali Utara, DLH Fokus Ajukan Lahan Baru

SINGARAJA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng urung memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala.

Padahal, kapasitas di TPA tersebut menjelang penuh. Apabila tak segera diperluas, TPA diprediksi akan mengalami overload alias kelebihan kapasitas pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat antara DLH Buleleng dengan Komisi IV DPRD Buleleng. Rapat itu membahas rencana kerja sejumlah instansi pada tahun 2021 mendatang.

Salah satunya DLH Buleleng. Dalam rancangan rencana kerja yang diajukan pada dewan, tak ada anggaran untuk perluasan TPA Bengkala.

Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi yang dikonfirmasi mengaku DLH Buleleng tak menganggarkan alokasi belanja untuk perluasan TPA Bengkala.

Hasil kajian tim, TPA Bengkala idealnya memang diperluas. Dibutuhkan tambahan lahan seluas 1,7 hektare dengan estimasi biaya pengadaan lahan sekitar Rp 3 miliar.

Ariadi beralasan pihaknya tak memasang program perluasan lahan, karena TPA harus dipindahkan.

“Kalau melihat rencana pembangunan bandara Bali Utara, TPA kita ada dalam radius pengembangan bandara. Sesuai arahan pimpinan, TPA ini harus dipindahkan karena masuk dalam radius bandara,” kata Ariadi.

Solusinya DLH Buleleng kembali mengajukan hibah lahan pada Pemprov Bali. Lahan yang diajukan ada di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

Pengajuan hibah lahan itu sudah pernah dilakukan dan sudah ditolak oleh Pemprov Bali. Namun DLH memilih berusaha kembali mengajukan hibah lahan. Tanpa menyiapkan rencana perluasan TPA.

“Kalau yang di Bengkala dipaksakan, itu mengganggu pembangunan bandara. Sekarang kami ajukan lagi untuk lahan di Patas.

Kalau dulu kami ajukan 5 hektare, sekarang kami ajukan 12 hektare. Untuk areal pembuangannya 5 hektare, sisanya kami rancang untuk penghijauan,” imbuhnya.

Bukankah DLH juga tak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sarana prasarana TPA baru? Ariadi pun tak menampik hal tersebut.

Menurutnya, pengadaan sarana dan prasarana akan diupayakan melalui dana APBN. Setelah mendapat hibah lahan, DLH akan mengajukan bantuan manajemen pengolahan sampah pada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bali.

Sekadar diketahui saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala mencapai 500 kubik per hari.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 400 kubik di antaranya berasal dari layanan angkut TPA Bengkala dan 100 kubik sisanya berasal dari angkutan desa maupun penyedia angkutan sampah dari pihak swasta. 

SINGARAJA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng urung memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala.

Padahal, kapasitas di TPA tersebut menjelang penuh. Apabila tak segera diperluas, TPA diprediksi akan mengalami overload alias kelebihan kapasitas pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat antara DLH Buleleng dengan Komisi IV DPRD Buleleng. Rapat itu membahas rencana kerja sejumlah instansi pada tahun 2021 mendatang.

Salah satunya DLH Buleleng. Dalam rancangan rencana kerja yang diajukan pada dewan, tak ada anggaran untuk perluasan TPA Bengkala.

Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi yang dikonfirmasi mengaku DLH Buleleng tak menganggarkan alokasi belanja untuk perluasan TPA Bengkala.

Hasil kajian tim, TPA Bengkala idealnya memang diperluas. Dibutuhkan tambahan lahan seluas 1,7 hektare dengan estimasi biaya pengadaan lahan sekitar Rp 3 miliar.

Ariadi beralasan pihaknya tak memasang program perluasan lahan, karena TPA harus dipindahkan.

“Kalau melihat rencana pembangunan bandara Bali Utara, TPA kita ada dalam radius pengembangan bandara. Sesuai arahan pimpinan, TPA ini harus dipindahkan karena masuk dalam radius bandara,” kata Ariadi.

Solusinya DLH Buleleng kembali mengajukan hibah lahan pada Pemprov Bali. Lahan yang diajukan ada di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

Pengajuan hibah lahan itu sudah pernah dilakukan dan sudah ditolak oleh Pemprov Bali. Namun DLH memilih berusaha kembali mengajukan hibah lahan. Tanpa menyiapkan rencana perluasan TPA.

“Kalau yang di Bengkala dipaksakan, itu mengganggu pembangunan bandara. Sekarang kami ajukan lagi untuk lahan di Patas.

Kalau dulu kami ajukan 5 hektare, sekarang kami ajukan 12 hektare. Untuk areal pembuangannya 5 hektare, sisanya kami rancang untuk penghijauan,” imbuhnya.

Bukankah DLH juga tak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sarana prasarana TPA baru? Ariadi pun tak menampik hal tersebut.

Menurutnya, pengadaan sarana dan prasarana akan diupayakan melalui dana APBN. Setelah mendapat hibah lahan, DLH akan mengajukan bantuan manajemen pengolahan sampah pada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bali.

Sekadar diketahui saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala mencapai 500 kubik per hari.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 400 kubik di antaranya berasal dari layanan angkut TPA Bengkala dan 100 kubik sisanya berasal dari angkutan desa maupun penyedia angkutan sampah dari pihak swasta. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/