DENPASAR – Polusi di Bali karena kendaraan bermotor memang harus dikurangi. Terlebih di Bali, pemilik kendaraan pribadi begitu melimpah karena minimnya penggunaan tranformasi publik.
Meski jumlah kendaraan berlimpah, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya berharap dapat mengurangi ketergantungan pendapatan Pemprov Bali dari kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan tersebut.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Provinsi Bali
yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa kemarin (20/10).
Gubernur Koster mengatakan, sebagai daerah tujuan wisata, alam Bali harus terpelihara dengan baik.
Kendaraan yang semakin banyak akan menyebabkan kemacetan dengan asap kendaraan yang tinggi membuat kualitas udara menurun.
“Karena itu terus terang saya sudah tidak tertarik lagi mendorong-dorong pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari kendaraan bermotor.
Maka sudah harus mencari skema lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini agar tidak menimbulkan masalah lingkungan dan juga masalah-masalah sosial yang lainnya.
Menurut saya adalah di antaranya yang harus digarap dengan baik itu adalah aset begitu banyak yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.
Koster menambahkan, melalui Rakor ini diharapkan KPK RI bisa memberikan pembinaan dan referensi pengalaman di daerah lain yang bisa diterapkan di Bali.
Menurutnya, Pemprov Bali di bawah kepemimpinannya terus melakukan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin baik.
Terkait tujuh area intervensi Korsupgah KPK RI, Gubernur Koster mengaku telah menginstruksikan untuk melaksanakannya dengan tertib,
dan pelaksanaannya terus ia pantau sehingga capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah Provinsi Bali saat ini mencapai 84,30 persen.
“Relatif cukup tinggi dibanding provinsi lain di Indonesia. Saya kira masih bisa dipacu. Tolong ditarget aja tahun depan berapa. Saya yang akan ngawal,” katanya.
Kepala Satgas Koordinator Pencegahan Wilayah IX KPK Sugeng Basuki mengatakan, nilai-nilai MCP Bali yang mencapai 84 merupakan nilai yang bagus.
Karena standar nasional saat ini pada posisi 40 dan nilai 75 sudah masuk kategori baik. Sugeng mengatakan Bali diharapkan bisa menjadi tiga besar di Indonesia.
“Harapan kami dengan provinsi Bali yang mana dengan komitmen dari Bapak Gubernur tadi untuk bersemangat menaikkan nilai MCP harapan kami mudah-mudahan tahun 2020 itu nantinya Bali bisa terangkat dalam 3 besar,” ujarnya
Menurutnya, MCP menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang semakin bagus. Oleh sebab penindakan biasanya mengarah ke daerah yang nilainya masih dibawah 40.
Sugeng mengatakan dari 7 intervensi yang dilakukan Korsupgah, pada tahun 2020 ini temanya adalah meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamatan pengamanan aset daerah.
Dua hal ini menurutnya menjadi banyak permasalahan sebelumnya. Menurutnya, dengan adanya peningkatan optimalisasi pendapatan daerah,
kesejahteraan ASN di wilayah pemda tersebut juga akan semakin meningkat kemudian keadaan masyarakat juga semakin baik.
Ujian berat yang melanda pariwisata Bali saat ini menuntut keandalan Pemprov Bali untuk melakukan inovasi sehingga bisa bertahan dalam keadaan ini.
“Sebetulnya masih banyak pendapatan-pendapatan yang bisa kita dapatkan dari kegiatan optimalisasi pendapatan daerah ini,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan Pemprov Bali telah menindaklanjuti arahan perbaikan pengelolaan pemerintahan yang diharapkan KPK RI.
Salah satunya di bidang manajemen aset dimana pada akhir tahun ini diharapkan semua aset Pemprov Bali sudah tersertifikasi.