NEGARA – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jembrana meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Terlihat dari jumlah kasus narkoba yang diproses hukum.
Dari segi profesi, pengguna narkoba dari berbagai kalangan. Namun dipastikan seluruh pegawai Kejari Jembrana dipastikan tidak menyalahgunakan narkoba.
Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo mengatakan, tes urine secara mendadak untuk memastikan pegawai korps Adhiyaksa tidak terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Kalau dikasih tahu sebelumnya mereka bisa antisipasi, sehingga dilakukan test urine secara mendadak,” ujar Pipiet Suryo Priarto Wibowo kemarin.
Menurutnya, peredaraan narkoba di Bali, khususnya di Jembrana tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh pegawai negeri sipil, termasuk pegawai kejaksaan.
Sehingga, perlu dilakukan test urine untuk memastikan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, karena jika ada yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan diproses hukum.
Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, hasil test urine pada seluruh pegawai Kejari Jembrana tidak ada yang menyalahgunakan narkoba. “Semua yang mengikuti test urine negatif,” tegasnya.