DENPASAR – Aliansi Bali Tidak Diam mengecam keras adanya poster provokatif yang mencatut nama mereka dan tertempel di sejumlah tiang listrik di kawasan Renon, Denpasar. Dalam konferensi pers di Student Center kampus Udayana, Rabu (21/10) sore, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma selaku salah satu perwakilan Aliansi Bali Tidak Diam mengatakan bahwa pemasangan sejumlah poster itu jelas tidak dilakukan oleh pihaknya.
Apalagi, kata Presiden BEM Unud ini, di dalam poster itu termuat ajakan provokasi seperti serang, hancurkan dan ajakan menjarah hingga membakar.
“Poster tersebut secara garis besar mengajak orang lain untuk melakukan aksi kerusuhan dan mengatasnamakan aliansi Bali Tidak Diam,” katanya kepada awak media.
Ia mengatakan, aliansi Bali Tidak Diam memang berencana melakukan aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja 22 Oktober besok. Dan oihaknya menyebarkan poster ajakan aksi tersebut. Namun, poster dari aliansi Bali Tidak Diam yang disebarkan pada hari Selasa (20/10) isinya berbeda dengan poster gelap yang belum diketahui siapa pembuatnya.
Satya pun menyebutkan beberapa perbedaan poster Aliansi Bali Tidak Diam dengan poster gelap itu. Dia menyebutkan, dalam poster Aliansi Bali Tidak Diam tidak berisi ajakan provokatif sebagaimana pada poster gelap itu.
Sementara itu, salah satu perwakilan aksi Bali Tidak Diam lainny, Windu Wicaksana mengatakan ciri-ciri dari poster yang dibuat dan disebarkan oleh aliansi Bali Tidak Diam hanya terdiri atas dua warna yaitu hitam dan putih. Sementara pada poster yang berisi ajakan provokatif memiliki warna hitam putih dan merah.
Dikatakannya, akibat hal tersebut, mulai banyak perdebatan yang timbul. Sehingga secara tegas, aliansi Bali Tidak Diam menyampaikan pernyataan sikap. “Kami tidak pernah mencetak satu pun poster yang berwarna selain warna hitam dan putih. Kami tidak pernah melakukan dan menginisiasi aksi kerusuhan. Kami juga mengecam dan mengutuk oknum yang menginisiasi dan mengeksekusi pelepasan dan pengerusakan poster asli aliansi Bali Tidak Diam,” tegasnya.
Tidak itu saja, salah satu perbedaan dari poster itu adalah dari diksi (pilihan kata). Dalam poster Bali Tidak Diam, ajakan itu berupa kata “aksi” saja. Bunyinya, “SERUAN AKSI! JEGAL OMNIBUS LAW”. Sedangkan dalam poster gelap itu, menggunakan diksi: “aksi unjuk rasa”. Ada kata “unjuk rasa”. Kata yang jarang dipakai dalam demonstrasi mahasiswa atau gerakan tolak Omnibus Law di Bali. Biasanya, mereka menggunakan kata “aksi” atau “demo” (kependekan dari demonstrasi).