25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:07 AM WIB

Warganet Sinis Soal Poster Provokatif, Siapkan Bonus Be Guling & Tuak

DENPASAR – Sejumlah warganet bersikap sinis dan meragukan penanganan kepolisian terkait beredarnya poster provokatif menjelang demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Denpasar beberapa hari lalu. Mereka tak yakin, polisi betul-betul akan mengungkap pelakunya.

Meski demikian, ada warganet yang berseloroh, akan memberikan bonus nasi be guling (babi guling) bagi yang bisa menangkapnya.

“Ane ngidang (yang bisa) nangkap dan memproses kel baang titiang (akan saya beri) BONUS nasi Be GULING,” kata pemilik akun Dedy Suandana, dalam komentar di postingan grup Facebook Parlemen Medsos Bali, terkait tautan berita Polda Bali belum temukan pelaku pemasang poster provokatif, Jumat (23/10).

“+Tuak a pucung (sebotol)” timpal akun Jero Dasar.

Beberapa warganet lainnya juga berkomentar tak kalah pedas.
“”Jika dunia ini sandiwara, maka banyak yang aktingnya jelek” #Lagu_lama_pak,” kata Gede Nak Jero.

Lantas disambut, I Wayan Nova Shaputra, “dunia ini panggung sandiwara…????????”

“Kalo benar ingin menemukan yang pasang pasti bisa.
Buat apa ada CCTV,,  anjing pelacak,, intel dengan keanggotaanya.
Kalo tidak bisa ketemu.  Jujur saya tidak percaya sama anggota di institusi,” tegas Wayan Suwita.

Bahkan, ada juga yang menyinggung kasus ini dengan hal-hal lain. Seperti dikatakan Dek Ada Jackers yang menyinggung pembubaran pendukung JRX yang sedang bagikan nasi dan sayur gratis beberapa hari lalu.

“Masak ngalih keto ne ngae usak sing tepuk.. (masa mencari itu tidak ditemukan) yen mubaran (membubarkan) razia perut lapar ne membantu masuarakat cenim adi tepuke jak pak pol nah.. (yang membantu masyarakat kok ketemu ?),” katanya.

Masih banyak lagi komentar-komentar yang menyengat. Contohnya, ada yang dalam komentarnya mengirim tangkapan layar status Facebook Gede Pasek Suardika, “Saya ditanya, Siapa penyebar brosur provokasi sebelum demo..? Kaum pergerakan pasti paham. Yg pasti sulit diungkap,” kata Pasek.

Pemilik akun Wisnu Ariyasa malah yakin pelakunya bukan pendemo. Justru sebaliknya, itu dilakukan oleh yang tidak suka pendemo. “Paling yg ga suka ma pendemo,, cgt (cenik gae to/ hal kecil itu) tow boss????.”

Dan terakhir, ada yang menyinggung poster ini dengan kasus perobekan dan pembakaran baliho protokol kesehatan, termasuk baliho Kapolda Bali beberapa waktu lalu setelah ada demonstrasi tolak rapid test sebagai syarat administrasi. Namun, sampai saat ini, perusakan baliho itu sendiri belum terungkap. Meski kejadian itu sudah terjadi beberapa bulan lalu. “Satu lagi pak yg ngrobek baliho protokol kesehatan dugas ne, nyen to (siapa itu)?” tanya Ketut Arnawa.

Sebelumnya muncul poster yang berisi ajakan unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Denpasar. Namun, kalimatnya provokatif. Di antaranya ada kata-kata, serang, hancurkan jarah, dan bakar. Poster itu mencatut nama aliansi Bali Tidak Diam. Sedangkan pihak aliansi Bali Tidak Diam menegaskan bahwa poster itu bukan dibuat mereka. Diduga dibuat pihak lain untuk mendiskreditkan dan menggembosi gerakan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

DENPASAR – Sejumlah warganet bersikap sinis dan meragukan penanganan kepolisian terkait beredarnya poster provokatif menjelang demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Denpasar beberapa hari lalu. Mereka tak yakin, polisi betul-betul akan mengungkap pelakunya.

Meski demikian, ada warganet yang berseloroh, akan memberikan bonus nasi be guling (babi guling) bagi yang bisa menangkapnya.

“Ane ngidang (yang bisa) nangkap dan memproses kel baang titiang (akan saya beri) BONUS nasi Be GULING,” kata pemilik akun Dedy Suandana, dalam komentar di postingan grup Facebook Parlemen Medsos Bali, terkait tautan berita Polda Bali belum temukan pelaku pemasang poster provokatif, Jumat (23/10).

“+Tuak a pucung (sebotol)” timpal akun Jero Dasar.

Beberapa warganet lainnya juga berkomentar tak kalah pedas.
“”Jika dunia ini sandiwara, maka banyak yang aktingnya jelek” #Lagu_lama_pak,” kata Gede Nak Jero.

Lantas disambut, I Wayan Nova Shaputra, “dunia ini panggung sandiwara…????????”

“Kalo benar ingin menemukan yang pasang pasti bisa.
Buat apa ada CCTV,,  anjing pelacak,, intel dengan keanggotaanya.
Kalo tidak bisa ketemu.  Jujur saya tidak percaya sama anggota di institusi,” tegas Wayan Suwita.

Bahkan, ada juga yang menyinggung kasus ini dengan hal-hal lain. Seperti dikatakan Dek Ada Jackers yang menyinggung pembubaran pendukung JRX yang sedang bagikan nasi dan sayur gratis beberapa hari lalu.

“Masak ngalih keto ne ngae usak sing tepuk.. (masa mencari itu tidak ditemukan) yen mubaran (membubarkan) razia perut lapar ne membantu masuarakat cenim adi tepuke jak pak pol nah.. (yang membantu masyarakat kok ketemu ?),” katanya.

Masih banyak lagi komentar-komentar yang menyengat. Contohnya, ada yang dalam komentarnya mengirim tangkapan layar status Facebook Gede Pasek Suardika, “Saya ditanya, Siapa penyebar brosur provokasi sebelum demo..? Kaum pergerakan pasti paham. Yg pasti sulit diungkap,” kata Pasek.

Pemilik akun Wisnu Ariyasa malah yakin pelakunya bukan pendemo. Justru sebaliknya, itu dilakukan oleh yang tidak suka pendemo. “Paling yg ga suka ma pendemo,, cgt (cenik gae to/ hal kecil itu) tow boss????.”

Dan terakhir, ada yang menyinggung poster ini dengan kasus perobekan dan pembakaran baliho protokol kesehatan, termasuk baliho Kapolda Bali beberapa waktu lalu setelah ada demonstrasi tolak rapid test sebagai syarat administrasi. Namun, sampai saat ini, perusakan baliho itu sendiri belum terungkap. Meski kejadian itu sudah terjadi beberapa bulan lalu. “Satu lagi pak yg ngrobek baliho protokol kesehatan dugas ne, nyen to (siapa itu)?” tanya Ketut Arnawa.

Sebelumnya muncul poster yang berisi ajakan unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Denpasar. Namun, kalimatnya provokatif. Di antaranya ada kata-kata, serang, hancurkan jarah, dan bakar. Poster itu mencatut nama aliansi Bali Tidak Diam. Sedangkan pihak aliansi Bali Tidak Diam menegaskan bahwa poster itu bukan dibuat mereka. Diduga dibuat pihak lain untuk mendiskreditkan dan menggembosi gerakan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/