31.4 C
Jakarta
24 November 2024, 19:16 PM WIB

BREAKING NEWS! Anggota DPD RI Arya Wedakarna Ngaku Dianiaya dan Dihina

DENPASAR – Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Arya Wedakarna alias AWK mengaku dianiaya oleh beberapa orang bagian dari massa yang datang ke kantor DPD RI, di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar. Kejadian itu terjadi pada Rabu (28/10) siang. 

Diwawancarai usai insiden itu, AWK mengaku mendapatkan penganiyaan pada bagian tangan kanan dan wajah. Selain itu juga menurut dia ada video yang memperlihatkan seorang dari massa memukul kepalanya.

“Ada satu tindakan penganiayaan pada tangan dan muka dan ada video yang menggetok kepala saya. Ada dua orang, tiga orang,” katanya kepada awak media. 

Selanjutnya, atas dugaan penganiayaan yang diterimanya, AWK pun langsung mendatangi rumah sakit Trijata Polda Bali. Setelahnya dia akan melakukan pelaporan ke Polda Bali. 

Saat ditanya pasal apa yang akan dilaporkan, AWK mengaku akan melaporkan dua hal.

“Pertama penghinaan, kemudian penganiayaan. Saya akan visum dulu. Sesuai dengan nasihat dari bapak kepolisian. Setelah itu saya akan laporkan ke Polda sekarang,” ujarnya. 

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Nyoman Karang Adiputra diwawancarai di lokasi yang sama mengatakan bahwa dari awal, Polsek Denpasar Timur belum menerima surat pemberitahuan ataupun izin dari massa yang mendatangi kantor DPD RI di Jalan Tjok Agung Tresna.

“Cuman karena anggota kami di lapangan memonitor situasi. Dengar ada pergerakan sehingga kami melaporkan ke pimpinan ke Polresta untuk memohon pengamanan antisipasi,” jelas Karang.

Karang mengatakan, dari awal aksi pihaknya melakukan pengamanan secara humanis. Artinya apabila mereka melakukan orasi, maka diarahkan untuk sebisa mungkin beberapa perwakilan menghadap AWK.

“Karena pada intinya beliau juga berkenan menerima perwakilan. Tapi fakta di lapangan, mungkin karena masa terpancing emosi sehingga beliau (AWK) hadir di tengah mereka (massa),” tandas Kompol Karang.

DENPASAR – Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Arya Wedakarna alias AWK mengaku dianiaya oleh beberapa orang bagian dari massa yang datang ke kantor DPD RI, di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar. Kejadian itu terjadi pada Rabu (28/10) siang. 

Diwawancarai usai insiden itu, AWK mengaku mendapatkan penganiyaan pada bagian tangan kanan dan wajah. Selain itu juga menurut dia ada video yang memperlihatkan seorang dari massa memukul kepalanya.

“Ada satu tindakan penganiayaan pada tangan dan muka dan ada video yang menggetok kepala saya. Ada dua orang, tiga orang,” katanya kepada awak media. 

Selanjutnya, atas dugaan penganiayaan yang diterimanya, AWK pun langsung mendatangi rumah sakit Trijata Polda Bali. Setelahnya dia akan melakukan pelaporan ke Polda Bali. 

Saat ditanya pasal apa yang akan dilaporkan, AWK mengaku akan melaporkan dua hal.

“Pertama penghinaan, kemudian penganiayaan. Saya akan visum dulu. Sesuai dengan nasihat dari bapak kepolisian. Setelah itu saya akan laporkan ke Polda sekarang,” ujarnya. 

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Nyoman Karang Adiputra diwawancarai di lokasi yang sama mengatakan bahwa dari awal, Polsek Denpasar Timur belum menerima surat pemberitahuan ataupun izin dari massa yang mendatangi kantor DPD RI di Jalan Tjok Agung Tresna.

“Cuman karena anggota kami di lapangan memonitor situasi. Dengar ada pergerakan sehingga kami melaporkan ke pimpinan ke Polresta untuk memohon pengamanan antisipasi,” jelas Karang.

Karang mengatakan, dari awal aksi pihaknya melakukan pengamanan secara humanis. Artinya apabila mereka melakukan orasi, maka diarahkan untuk sebisa mungkin beberapa perwakilan menghadap AWK.

“Karena pada intinya beliau juga berkenan menerima perwakilan. Tapi fakta di lapangan, mungkin karena masa terpancing emosi sehingga beliau (AWK) hadir di tengah mereka (massa),” tandas Kompol Karang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/