DENPASAR – I Gusti Arya Wedakarna seperti tak habis dari kontroversi. Ia kembali dilaporkan ke Dit Krimsus Polda Bali, Jumat (30/10) pagi.
Dia dilaporkan oleh pihak Sandhi Murti dan masyarakat Nusa Penida karena diduga melakukan pelecehan terhadap simbol agama Hindu Bali.
“Kami melaporkan AWK tentang pelecehan simbol-simbol Hindu Bali. Di mana semua pujaan orang Bali dikatakan makhluk. Ini kami tidak terima. Ini ada perwakilan dari Nusa Penida juga. Ini merusak tatanan tradisi dan keyakinan kami di Bali,” kata Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta diwawancarai sebelum membuat laporan di Polda Bali.
Lanjut dia, bahwa AWK dianggap telah melewati batas. “Ini kebangetan menurut kami tidak sesuai dengan apa yang kami yakini di Bali. Kalau dia orang Bali mestinya tidak seperti itu,” tandasnya.
Apalagi, kata Ngurah Harta, AWK adalah anggota DPD. “Ini yang kami sayangkan anggota DPD kok memprovokasi,” tukasnya.
Dia menyatakan, pernyataan AWK membuat marah masyarakat di Bali. Pihaknya melaporkan kasus ini ke polisi agar tidak terjadi tindakan anarkis dilakukan massa.
“Seluruh masyarakat Bali marah ini. Dan supaya tidak menjadi langkah anarkis makanya kami meredam. Selain itu Selasa depan nanti akan ada massa nanti turun ke sini,” tambahya.
Sementara itu, I Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan laporan ini juga terkait ceramah AWK di SMAN 2 Tabanan. Dalam ceramah AWK mengatakan bahwa boleh melakukan seks bebas yang penting memakai kondom.
“Kami ada rekaman video terkait pelecehan simbol agama yang mengatakan yang kami puja adalah makhluk. Kemudian saat memberikan ceramah di SMAN 2 di Tabanan dia (AWK) mengatakan boleh seks bebas yang penting pakai kondom. Itu ada di SMA loh,” ujar Adi Susanto.