BANGLI – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restora Indonesia (PHRI) Kabupaten Bangli, Ketut Marjana meluruskan pemberitaan Radar Bali yang viral tentang rapid tes di Kintamani. Marjana menegaskan, tidak ada wajib rapid tes saat berkunjung ke Kintamani.
“Tidak ada wajib rapid tes. Tapi diberikan satu kemudahan. Kalau mau rapid tes, diberikan gratis,” ujar Marjana, Jumat (30/10).
Marjana juga telah berkoordinasi dengan Kapolres Bangli terkait pengamanan di objek wisata Kintamani.
“Rapid tes itu adalah secara sukarela. Dan diberikan gratis. Itu menurut keterangan Kapolres. Tidak ada wajib rapid tes,” tegas owner Toya Devasya itu.
Dia pun mengajak masyarakat untuk berkunjung ke Bangli, khususnya ke objek wisata Kintamani. “Bahwa berkunjung ke Bangli itu aman-aman saja,” ungkapnya.
Apabila di Kintamani banyak ada petugas pengamanan, petugas gabungan itu hanya melindungi pengujung.
“Kalau toh ada banyak pasukan pengamanan, itu justru untuk melindungi pengunjung,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Pariwisata hingga Dinas Kesehatan melakukan pengamanan di objek wisata Kintamani. Itu serangkaian libur panjang dari 28 Oktober hingga Minggu, 1 November. Petugas juga menggelar operasi yustisi berupa sidak masker. Bagi pelanggar protokol kesehatan, dilakukan rapid tes.