SINGARAJA – Realisasi program pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pemerintah pusat, hingga akhir Oktober ternyata baru mencapai 59 persen. Padahal waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proyek-proyek fisik itu, hanya tinggal 1,5 bulan saja.
Kemarin (30/10), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat yang khusus membahas masalah tersebut. Rapat dihadiri para anggota TAPD. Turut hadir Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja, Jordan.
Usai rapat, Ketua TAPD Gede Suyasa mengatakan hingga kini laporan realisasi DAK fisik baru mencapai 59,48 persen. Laporan realisasi itu tercantum dalam aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).
“Tentu ini perlu dorongan. Supaya bisa selesai semua project DAK fisik ini sampai pertengahan Desember,” kata Suyasa.
Ia meyakini realisasi secara fisik, sebenarnya sudah mendekati angka 70 persen. Hanya saja dari segi pelaporan, baru mencapai 59,48 persen. Untuk itu Suyasa meminta agar instansi teknis yang mendapat DAK fisik dari pusat, menyalaraskan antara realisasi fisik dan laporan administrasi.
Selain itu Suyasa mengingatkan agar instansi teknis benar-benar memperhatikan batas waktu pelaporan DAK fisik. Yakni pada 15 Desember mendatang.
Apabila realisasi fisik maupun pelaporan masih di bawah angka 90 persen, tak menutup kemungkinan akan berpengaruh terhadap bantuan DAK fisik pada tahun berikutnya.
“Sebab DAK itu kan dasar pertimbangannya reward and punishment (penghargaan dan hukuman) terhadap kemampuan kita mengelola DAK. Jadi ini tentu akan jadi bahan pertimbangan untuk tahun berikutnya. Saya minta agar 15 Desember itu, harus sudah tuntas dimasukkan dalam OM SPAN,” tandasnya.