33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:01 PM WIB

Bawaslu Karangasem Dituding Seperti Macan Ompong

AMLAPURA — Bawaslu Karangasem belakangan ini dituding seperti macan ompong. Pernyataan ini unggah seseorang di Info Karangasem yang menuding kalau Bawaslu Karangasem tidak tegas dan tebang pilih.

Beberapa pelanggaran Pilkada yang terjadi terkesan dibiarkan lembaga pengawas Pilkada tersebut.

Sikap Bawaslu memang dinilai semakin mengendor. Awal-awal kampanye Bawaslu dinilai cukup tegas, semakin lama semakin kendor. Di antaranya pelanggaran terkait Prokes di mana paslon saat kampanye wajib menaati prokes dan hanya boleh menghadirkan masa di bawah 50 orang. Namun kenyataannya paslon malah diberikan mengumpulkan orang lebih dari itu.

Selain itu pelanggaran lainnya terkait alat peraga kampanye juga diakui terjadi.  Selain itu juga terkait larangan setiap baliho menggunakan gambar lainnya namun sampai saat ini masih ada.

Soal netralitas Bawaslu juga dipertanyakan warga Karangasem Wayan Sudista. Sudiasta menilai kalau Bawaslu Karangasem tebang pilih dalam menindak pelanggaran yang terjadi. Awal-awalnya Bawaslu gencar menurunkan baliho Paslon yang dipasang di lahan pribadi. Namun semakin lama taring lembaga ini semakin ompong.

Sekarang diakui marak baliho paslon melanggar konten yang ditentukan KPU namun tidak ada tindakan atau teguran.

“Jangan salahkan kalau tudingan miring mulai mengarah ke Bawaslu,” ujarnya. 

Warga berhak mempertanyakan sikap netralitas Bawaslu Karangasem. Utamanya dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Selain itu ada juga pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan salah satu paslon 5 Oktober lalu di Jasri Subagan.

Dirinya minta Bawaslu lebih tegas lagi dalam menindak pelanggaran yang ada. Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat baru ada tindakan. Bawaslu juga diminta bisa melakukan eksekusi terhadap pelanggaran yang ada sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu Bawaslu Karangasem langsung menepis tudingan tersebut. Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan mengatakan dalam melaksanakan tugas-tugasnya Bawaslu Karangasem tetap bersikap netral.

Dirinya juga menolak kalau Bawaslu dituding tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum atau menindak pelanggar.

“Tidak benar itu, kami bertindak sesuai dengan ketentuan dan tetap netral,” ujarnya.

Soal baliho yang terpasang di lahan pribadi, Bawaslu mengaku memang tidak masuk ke wilayah tersebut. Ini karena aturan yang mengatur terkait hal itu juga tidak ada.

“Sepanjang ada izin dari pemilik lahan pemasangan baliho di areal pribadi masih di bolehkan,” ujar mantan wartawan tersebut.

Bawaslu Karangasem malah mengaku sudah merekomendasikan KPU Karangasem untuk menurunkan alat peraga yang dinilai melanggar.

Kubu Massker sendiri menolak untuk menanggapi terkait pelanggaran tersebut. I Gusti Putu Artha dari tim Massker menolak untuk berkomentar karena itu merupakan ranah Bawaslu dan KPU. “Itu ranah Bawaslu dan KPU, Paslon tidak elok berkomentar soal itu,” ujarnya. Sementara kubu paslon Dana-Dipa sendiri belum bisa dihubungi soal itu.

AMLAPURA — Bawaslu Karangasem belakangan ini dituding seperti macan ompong. Pernyataan ini unggah seseorang di Info Karangasem yang menuding kalau Bawaslu Karangasem tidak tegas dan tebang pilih.

Beberapa pelanggaran Pilkada yang terjadi terkesan dibiarkan lembaga pengawas Pilkada tersebut.

Sikap Bawaslu memang dinilai semakin mengendor. Awal-awal kampanye Bawaslu dinilai cukup tegas, semakin lama semakin kendor. Di antaranya pelanggaran terkait Prokes di mana paslon saat kampanye wajib menaati prokes dan hanya boleh menghadirkan masa di bawah 50 orang. Namun kenyataannya paslon malah diberikan mengumpulkan orang lebih dari itu.

Selain itu pelanggaran lainnya terkait alat peraga kampanye juga diakui terjadi.  Selain itu juga terkait larangan setiap baliho menggunakan gambar lainnya namun sampai saat ini masih ada.

Soal netralitas Bawaslu juga dipertanyakan warga Karangasem Wayan Sudista. Sudiasta menilai kalau Bawaslu Karangasem tebang pilih dalam menindak pelanggaran yang terjadi. Awal-awalnya Bawaslu gencar menurunkan baliho Paslon yang dipasang di lahan pribadi. Namun semakin lama taring lembaga ini semakin ompong.

Sekarang diakui marak baliho paslon melanggar konten yang ditentukan KPU namun tidak ada tindakan atau teguran.

“Jangan salahkan kalau tudingan miring mulai mengarah ke Bawaslu,” ujarnya. 

Warga berhak mempertanyakan sikap netralitas Bawaslu Karangasem. Utamanya dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Selain itu ada juga pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan salah satu paslon 5 Oktober lalu di Jasri Subagan.

Dirinya minta Bawaslu lebih tegas lagi dalam menindak pelanggaran yang ada. Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat baru ada tindakan. Bawaslu juga diminta bisa melakukan eksekusi terhadap pelanggaran yang ada sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu Bawaslu Karangasem langsung menepis tudingan tersebut. Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan mengatakan dalam melaksanakan tugas-tugasnya Bawaslu Karangasem tetap bersikap netral.

Dirinya juga menolak kalau Bawaslu dituding tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum atau menindak pelanggar.

“Tidak benar itu, kami bertindak sesuai dengan ketentuan dan tetap netral,” ujarnya.

Soal baliho yang terpasang di lahan pribadi, Bawaslu mengaku memang tidak masuk ke wilayah tersebut. Ini karena aturan yang mengatur terkait hal itu juga tidak ada.

“Sepanjang ada izin dari pemilik lahan pemasangan baliho di areal pribadi masih di bolehkan,” ujar mantan wartawan tersebut.

Bawaslu Karangasem malah mengaku sudah merekomendasikan KPU Karangasem untuk menurunkan alat peraga yang dinilai melanggar.

Kubu Massker sendiri menolak untuk menanggapi terkait pelanggaran tersebut. I Gusti Putu Artha dari tim Massker menolak untuk berkomentar karena itu merupakan ranah Bawaslu dan KPU. “Itu ranah Bawaslu dan KPU, Paslon tidak elok berkomentar soal itu,” ujarnya. Sementara kubu paslon Dana-Dipa sendiri belum bisa dihubungi soal itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/