25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:01 AM WIB

Hal Menarik Sidang Rakyat Soal Omnibus, Mik Dimatikan dan Usir Polisi

DENPASAR – Ada sejumlah hal yang menarik terjadi dalam gelaran sidang rakyat yang dilakukan demonstran dari SANTI (Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi) di Wantilan Gedung DPRD Bali pada Senin (11/2).

Pertama, Wakil Ketua DPRD Bali, Sugawa Korry marah-marah karena pihaknya hanya mau menerima dengan metode audiensi. Bukan dalam bentuk sidang rakyat.

Karena kelompok SANTI ketuk palu untuk buka sidang, Sugawa Korry pun ngambul dan keluar dari sidang rakyat versi SANTI ini di wantilan DPRD Bali.

Bagi Sugawa Korry, sidang rakyat yang mau digelar oleh kelompok SANTI ini tak sesuai dengan tata tertib yang ada dalam DPRD Bali. 

Kedua, mikrofon (mik) atau pengeras suara pun dimatikan oleh petugas DPRD Bali setelah Sugawa Korry tak mau mengikuti kehendak kelompok SANTI. Hasilnya, sidang tetap dilanjutkan dengan tanpa mikrofon.

Karena Sugawa Korry sebagai perwakilan DPRD Bali tak ada di wantilan, sidang pun hanya digelar tak lebih dari 10 menit. Poinnya, sidang ditunda hingga waktu yang tak ditentukan.

“Sidang ini kami tunda karena DPRD Bali yang kami minta pertanggungjawaban dalam sidang rakyat ini tak ada di sini. Jadi lebih baik kami tunda,” kata Zakarias Herianto Ngari, selaku koordinator aksi dari SANTI.

Ketiga, Herianto pun sebelum sidang dibukanya tanpa ada kesepakatan dengan pihak DPRD Bali, ia mengusir pihak kepolisian yang ada di wantilan. Polisi diminta keluar dari wantilan. Namun Sugawa Korry meminta polisi tetap ada di tempat.

Begitu juga polisi menegaskan dirinya tetap akan ada di ruangan. “Kami berhak mengamankan acara ini,” tegas salah satu perwakilan dari pihak kepolisian kepada pihak SANTI dan polisi pun tetap berada di wantilan.

Keempat, sebelum Herianto mengetuk palu untuk membuka sidang rakyat tanpa kesepakatan dengan pihak DPRD tersebut, juga dilakukan rangkaian acara berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila dan berdoa.

DENPASAR – Ada sejumlah hal yang menarik terjadi dalam gelaran sidang rakyat yang dilakukan demonstran dari SANTI (Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi) di Wantilan Gedung DPRD Bali pada Senin (11/2).

Pertama, Wakil Ketua DPRD Bali, Sugawa Korry marah-marah karena pihaknya hanya mau menerima dengan metode audiensi. Bukan dalam bentuk sidang rakyat.

Karena kelompok SANTI ketuk palu untuk buka sidang, Sugawa Korry pun ngambul dan keluar dari sidang rakyat versi SANTI ini di wantilan DPRD Bali.

Bagi Sugawa Korry, sidang rakyat yang mau digelar oleh kelompok SANTI ini tak sesuai dengan tata tertib yang ada dalam DPRD Bali. 

Kedua, mikrofon (mik) atau pengeras suara pun dimatikan oleh petugas DPRD Bali setelah Sugawa Korry tak mau mengikuti kehendak kelompok SANTI. Hasilnya, sidang tetap dilanjutkan dengan tanpa mikrofon.

Karena Sugawa Korry sebagai perwakilan DPRD Bali tak ada di wantilan, sidang pun hanya digelar tak lebih dari 10 menit. Poinnya, sidang ditunda hingga waktu yang tak ditentukan.

“Sidang ini kami tunda karena DPRD Bali yang kami minta pertanggungjawaban dalam sidang rakyat ini tak ada di sini. Jadi lebih baik kami tunda,” kata Zakarias Herianto Ngari, selaku koordinator aksi dari SANTI.

Ketiga, Herianto pun sebelum sidang dibukanya tanpa ada kesepakatan dengan pihak DPRD Bali, ia mengusir pihak kepolisian yang ada di wantilan. Polisi diminta keluar dari wantilan. Namun Sugawa Korry meminta polisi tetap ada di tempat.

Begitu juga polisi menegaskan dirinya tetap akan ada di ruangan. “Kami berhak mengamankan acara ini,” tegas salah satu perwakilan dari pihak kepolisian kepada pihak SANTI dan polisi pun tetap berada di wantilan.

Keempat, sebelum Herianto mengetuk palu untuk membuka sidang rakyat tanpa kesepakatan dengan pihak DPRD tersebut, juga dilakukan rangkaian acara berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila dan berdoa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/